Pemprov Banten Mulai Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya
Mulai 5 Januari 2025 Pemerintah Provinsi Banten menerapkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%. Pemberlakuan ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan...
Selengkapnya