Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua

 01 Jun 2025   117 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Banten merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. 

Narkoba adalah barang haram yang harus dicegah oleh semua pihak, dampaknya yang sangat fatal.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (1/6/2025).

“Bagaimana pemerintah, instansi, dan seluruh unsur masyarakat menciptakan Banten Say No to Drugs. Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua,” tegas Dimyati.

Dikatakan Dimyati, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga merusak kondisi psikologis serta menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.

“Dampak pertama adalah kerusakan fisik seperti hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis pengguna bisa mengalami stres, depresi, bahkan halusinasi hingga menjadi gila. Ketiga, penyakit sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, KDRT, pencurian, hingga perampokan. Narkoba membuat seseorang menjadi perusak dan pembuat onar,” ujar Dimyati.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendidik generasi muda agar menjauhi narkoba.  

Edukasi mengenai jenis-jenis narkoba serta bahayanya perlu dilakukan sejak dini, terutama kepada anak-anak.

“Anak-anak harus dikenalkan jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Kita harus mencetak generasi antinarkoba,” imbuhnya.

Dimyati pun memberikan apresiasi kepada DPW GANNAS Banten yang telah menginisiasi kegiatan itu. 

Menurutnya, GANNAS sebagai garda terdepan dalam melawan bandar dan pengedar narkoba.

“Organisasi GANNAS harus siap melawan bandar dan pengedar narkoba. Saya berharap GANNAS terus bergerak bersama masyarakat demi Banten bebas narkoba,” ucapnya.

Kegiatan P4GN yang digelar bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu, menurut Dimyati, memiliki makna strategis.

Ia menyebutkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat relevan dalam perjuangan melawan narkoba, khususnya sila pertama yang menekankan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pancasila menjiwai seluruh masyarakat kita. Di sila pertama sudah jelas, kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini sejalan dengan moto Provinsi Banten yaitu iman dan takwa. Maka dari itu, pergerakan GANNAS yang dilandasi nilai-nilai Pancasila akan membuat masyarakat takut berbuat dosa dalam hal penggunaan narkoba,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum GANNAS Yoman Andi Peri menyampaikan pentingnya dukungan regulasi daerah dalam mendukung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ia menyoroti bahwa hingga saat ini Provinsi Banten belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang P4GN.

Yoman juga memaparkan program prioritas GANNAS   mencakup pencegahan, rehabilitasi, advokasi, serta sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

“Kami akan menekankan sistem peringatan dini. Target kami, 20 persen dari jumlah penduduk Banten menjadi anggota GANNAS. Jika penduduk Banten 12 juta, maka minimal 2,4 juta orang harus jadi bagian dari sistem ini,” tegasnya.

Menurutnya, dengan basis anggota yang kuat hingga ke tingkat RT dan RW, upaya pencegahan dan deteksi akan lebih efektif, bahkan membuat para pengedar dan bandar narkoba berpikir duakali untuk masuk ke wilayah Banten.

“Kami akan terus merangkul seluruh ormas, dan membentuk jaringan GANNAS di semua titik wilayah di Banten. Kalau sistem deteksi dini menyebar merata, maka peredaran narkoba akan takut masuk ke masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan
  • Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.