Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) strategis diawasi dan didampingi PBJ Strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Baca juga:Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Tahun 2025
Dengan adanya pendampingan PBJ Strategis oleh KPK melalui MCP KPK diharapkan barang dan jasa yang diperoleh sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan serta selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan, sehingga memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada Masyarakat.
Beberapa dampak yang dirasakan oleh Masyarakat dengan adanya PBJ strategis diantaranya :
Dalam melaksanakan PBJ strategis di Provinsi Banten, terdapat beberapa tahapan yang dilaksanakan, diantaranya:
PBJ strategis di Lingkungan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 terdapat 5 PBJ Strategis yaitu:
Di Dinas Kesehatan Provinsi Banten PBJ strategisnya yiatu kegiatan/paket pekerjaan Renovasi Gedung IGD dan Kebidanan RSUD Malimping (DAK) di Kabupaten Lebak dengan nilai pagu Rp2.350.000.000
PBJ stratgeis pada DPUPR Provinsi Banten yaitu Rehabilitasi Ruas Jalan Cipanas-Ciparay di Kabupaten Lebak dengan nilai pagu Rp15.492.810.000 serta Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cikoncang Kabupaten Lebak yang nilai pagunya Rp9.000.000.000
PBJ strategis yang dilaksanakan oleh Dindikbud Banten yaitu Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 9 Kota Serang di Kota Serang dengan nilai pagu Rp14.000.000.000 dan Pembangunan USB SMK Negeri 16 Kabupaten Tangerang di Kabupaten Tangerang dengan nilai pagu Rp7.482.000.000
Sebagai informasi PBJ Strategis dilakukan untuk kegiatan prioritas yang ditetapkan dengan SK Kepala Daerah (Keputusan Gubernur) yang dilaksanakan oleh DPUPR untuk prioritas pembangunan, Dinas Kesehatan untuk prioritas kesehatan dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk prioritas Pendidikan.
Untuk diketahui, PBJ strategis adalah PBJ yang memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada masyarakat, menggerakan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten, serta mewujudkan tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, membantu mengurangi stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan peran masyarakat pada program dan kegiatan pemerintah daerah dengan nilai pagu anggaran di atas 1 milyar.