Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pasca Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siapkan Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Kreatif

Pasca Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siapkan Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Kreatif

 25 Nov 2023   1699 dilihat
Sumber Gambar :

Menyambut penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar siapkan infrastruktur. "Penetapan Geopark Nasional dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang masuk kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon," kata Al Muktabar di sela-sela kunjungan ke Sentra Ekonomi Kreatif Batik Kampung Cikadu Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/11/2023).

Al Muktabar optimis, penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ujung Kulon sudah terkenal di dunia," katanya. 

Salah satu dampak, penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, menurut Al Muktabar, adalah peningkatan sektor pariwisata. Untuk itu, pihaknya, bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, akan membenahi beberapa hal yang dianggap masih kurang. 

Pada tahun 2024, kata Al Muktabar, pihaknya akan merehabilitasi ruas jalan Sumur  sampai Taman Jaya sejauh 24 km. Jalan tersebut, merupakan jalan kewenangan Provinsi Banten yang mendukung perkembangan pariwisata di Ujung Kulon.

Selain itu, menurut Al Muktabar, pihaknya mengembangkan sentra-sentra ekonomi kreatif. "Seperti, pengembangan ekonomi kreatif batik Cikadu," katanya. 

Senada dengan Al Muktabar, Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk menunjang pariwisata, salah satunya batik di Cikadu Desa Tanjung Jaya Kec. Panimbang. Upaya yang dilakukan antar lain, mempatenkan motif batik khas Pandeglang. "Sampai saat ini, sebanyak 14 motif batik sudah berhasil dipatenkan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Irna.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, mengatakan, pihaknya berjanji untuk melaksanakan pembinaan kepada pelaku-pelaku seni kreatif kerajinan di Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon. "Masyarakat di sini sudah memiliki kesadaran untuk meningkatkan kreativitasnya. Kita perlu memberikan sentuhan pelatihan," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.  Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023. Kawasan Geopark Ujung Kulon  memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.
Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif  dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang. Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon  terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi. Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum,  Peucang, dan Panaitan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Wagub Dimyati Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur sebagai Syuhada Perdamaian
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
  • HUT ke-152 Kabupaten Pandeglang, Wagub Dimyati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi Anggaran
  • Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Tim Penyaringan Tuan Rumah PON 2032
  • Tinawati Andra Soni Sampaikan Doa dan Dukungan ke Keluarga Farhan, Balita Pengidap Tumor
  • Banten Hadapi Cuaca Ekstrem, Lakukan Langkah Ini untuk Antisipasi
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.