Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

 23 Sep 2026   34 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. 

Salah satunya melalui BAZNAS agar dana umat dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

​Ajakan tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang digelar BAZNAS Provinsi Banten di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).

​Sosialisasi ini diikuti perwakilan SMA, SMK, Sekolah Khusus (SKh), yayasan pendidikan, perusahaan, rumah sakit, klinik, perbankan, hingga perguruan tinggi. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat sekaligus tata kelola dana umat.

​Wagub Dimyati mengatakan, dalam rezeki yang diterima seseorang terdapat bagian yang menjadi hak masyarakat. 

Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga bentuk kepedulian kepada sesama.

​“Ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemangku kepentingan, maupun para ASN dan birokrasi,” kata Wagub Dimyati.

​Ia mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan disalurkan kepada penerima yang berhak.

​“Kalau melalui lembaga zakat seperti BAZNAS, pengelolaannya lebih transparan, terbuka, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujarnya.

​Menurut Wagub Dimyati, pengelolaan zakat secara terorganisasi akan membuat manfaat dana umat menjadi lebih luas. 

Zakat yang terkumpul dapat kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program sosial dan pemberdayaan.

​Hal ini sekaligus mengingatkan bahwa harta yang dimiliki manusia di dunia pada akhirnya bersifat sementara. 

Adapun harta yang dikeluarkan untuk zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari amal yang manfaatnya berkesinambungan bagi orang lain.

​“Yang betul-betul menjadi milik kita adalah harta yang kita zakatkan, infakkan, dan sedekahkan,” tuturnya.

​Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya memperluas kemitraan sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat.

​“Dengan sosialisasi ini, mitra kita semakin bertambah. Tentu kami berharap penghimpunan zakat juga ikut meningkat,” kata Wawan.

​BAZNAS Banten menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp35 miliar hingga Desember 2026. 

Menurut Wawan, capaian tersebut penting agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat dari dana zakat yang dihimpun.

​“Target kami Rp35 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai sehingga distribusi manfaat kepada masyarakat juga semakin luas,” ujarnya.

​Wawan menambahkan, peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu perhatian utama BAZNAS. 

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai media.

​“Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin memahami pengelolaan zakat di BAZNAS,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Datang ke Rumah Duka Korban Hilang di Selat Sunda Sampaikan Duka Mendalam
  • Perluas Manfaat Zakat, Wagub Dimyati Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
  • Duka Gubernur Banten Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban
  • Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.