Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

LPSE Banten: Dari Tim Adhoc Menuju Garda Depan Transformasi Digital Pemerintahan

LPSE Banten: Dari Tim Adhoc Menuju Garda Depan Transformasi Digital Pemerintahan

 14 Oct 2025   95 dilihat
Sumber Gambar : ASN Banten: Rinon Agus Wijanarko

Oleh: Rinon Agus Wijanarko, S.Kom., M.M
JFT Prakom Ahli Muda pada Bagian LPSE
Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten

 

Ketika Provinsi Banten resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, semangat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel menjadi prioritas utama.

Dalam semangat itulah, berbagai unit organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten dibentuk, termasuk Biro-Biro yang menjadi fondasi awal lahirnya inovasi pelayanan publik berbasis digital di kemudian hari.

Salah satu inovasi penting yang lahir dari perjalanan panjang tersebut adalah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang kini menjadi tulang punggung transparansi dan efisiensi proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Banten.

Cikal Bakal LPSE

Pada awalnya, fungsi-fungsi yang kelak menjadi bagian dari LPSE dijalankan oleh Biro Administrasi Pembangunan, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

 

Biro ini memiliki tugas mengoordinasikan, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Dari sinilah cikal bakal sistem pengadaan elektronik mulai dikenal, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan proses pengadaan yang lebih transparan dan efisien.

Sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penerapan e-procurement, Pemerintah Provinsi Banten membentuk Tim Adhoc Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui keputusan gubernur.

Tim ini menjalankan tugas operasional LPSE secara sederhana dan terbatas, dengan dukungan anggaran yang masih melekat pada Biro Administrasi Pembangunan.

Tonggak Kelembagaan

Tahun 2012 menjadi tonggak penting bagi lahirnya LPSE secara resmi. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik, LPSE Provinsi Banten mulai beroperasi dengan mandat yang lebih jelas.

Pada masa awal, kegiatan LPSE dilaksanakan secara adhoc dan sempat berpindah lokasi. Dari Dinas Perhubungan dan Kominfo, kemudian ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten di kawasan KP3B Palima Serang.

Menjadi Bagian dari Dinas Kominfo

Perjalanan kelembagaan LPSE berlanjut pada tahun 2017, ketika Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 menetapkan LPSE menjadi salah satu seksi di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten.

 

Perubahan ini memperkuat peran LPSE dalam mendukung agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sekaligus memperluas fungsi LPSE dari sekadar penyedia sistem e-procurement menjadi pengelola layanan digital pemerintahan yang terpadu.

Naik Kelas dan Konsolidasi

Transformasi kelembagaan berikutnya terjadi pada tahun 2021, melalui Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2016.

 

LPSE resmi bergabung dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan naik status menjadi setingkat Bagian. Dalam struktur baru ini, LPSE membawahi tiga Subbagian, yaitu:

  • Subbagian Pengelolaan SPSE
  • Subbagian Pengembangan SPSE
  • Subbagian Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa

Langkah ini menandai konsolidasi fungsi pengadaan elektronik agar lebih terintegrasi dengan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.

Era Baru LPSE Banten

Evolusi LPSE berlanjut dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Dalam regulasi tersebut, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik kini memiliki struktur yang lebih kokoh dan modern.

LPSE menjalankan fungsi strategis sebagai administrator sistem elektronik, unit registrasi dan verifikasi pengguna, serta unit layanan pengguna.

Selain itu, LPSE juga melaksanakan 17 standar LPSE nasional, yang mencakup aspek kebijakan layanan, pengelolaan aset dan risiko, keamanan sistem, hubungan pengguna, hingga penilaian internal dan kepatuhan.

Menatap Masa Depan

Kini, LPSE Banten tidak hanya menjadi penyelenggara sistem e-procurement, tetapi juga bagian dari infrastruktur digital pemerintahan daerah yang menopang implementasi SPBE secara menyeluruh.

 

Melalui perjalanan panjang dan berbagai penyesuaian kelembagaan, LPSE telah membuktikan perannya sebagai garda depan transformasi digital pemerintahan di Provinsi Banten, dengan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan publik.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.