Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Apresiasi Peluncuran Buku soal Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Wagub Dimyati Apresiasi Peluncuran Buku soal Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

 20 Jun 2026   222 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap masyarakat bisa teredukasi dengan adanya buku Informed Consent karya Jovita Irawati dan Ni Made Rika Trismayanti yang keduanya merupakan praktisi hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). 

Hal itu disampaikan saat saat menghadiri peluncuran dan bedah buku Informed Consent di kampus UPH, Kota Tangerang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan itu juga dalam rangka memperingati HUT ke-30 Fakultas Hukum UPH.

Menurut Dimyati, isi buku Informed Consent itu bagus sebagai media edukasi masyarakat, terutama ketika akan melakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS). 

Di dalam buku ini dijelaskan, apa saja hak-hak pelayanan dan administrasi pasien yang harus didapatkan selama masa pengobatan.

“Termasuk juga hak dan kewajiban dokter selaku tenaga medis yang melakukan tindakan,” katanya.

Wagub Dimyati menilai, sumbangsih pemikiran yang digagas oleh praktisi di UPH ini bisa memperkaya cakrawala keilmuan melalui sejumlah bukunya yang telah diterbitkan. 

Berbagai pemikiran itu pada akhirnya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam membuat sebuah regulasi kebijakan.

"Ada lima hal yang harus memahami betul isi buku ini, pertama pasien, tenaga kesehatan, penyelenggara kesehatan, akademisi termasuk juga pemerintah,” katanya menambahkan.

Di tempat yang sama, Rektor UPH Jonathan L. Parapak menyambut baik kegiatan peluncuran buku Informed Consent tersebut. 

Dirinya berharap kehadiran buku itu dapat membantu menjelaskan sekaligus memberikan pencerahan mengenai sisi hukum dan medis dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, bagi dokter maupun rumah sakit, dengan adanya buku Informed Consent, ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi untuk mencegah risiko tuntutan hukum. Salah satunya dari pasien terkait hasil tindakan medis yang dilakukan.

“Informed Consent bukan menjadi alasan pembenaran atau pemaaf, tetapi menjadi penentu seberapa jauh dan dalam hal apa dokter harus bertanggung jawab,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Dalam Membangun Kampung
  • Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Ingin Dapat Bantuan Pakan Ternak di Banten? Wajib Terdaftar Simluhtan dan Penuhi Syarat Ini
  • Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis oleh Organisasi Pendekar 08 Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.