Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

KUR Dipermudah, Pelaku UMKM Banten Bisa Akses KUR Lewat Jalur Resmi

KUR Dipermudah, Pelaku UMKM Banten Bisa Akses KUR Lewat Jalur Resmi

 11 Aug 2026   560 dilihat
Sumber Gambar : KUR Dipermudah, Pelaku UMKM Banten Bisa Akses KUR Lewat Jalur Resmi

Keterbatasan modal masih menjadi salah satu tantangan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi pembiayaan dengan bunga yang telah mendapat subsidi pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten, Agus Mintono, mengatakan subsidi bunga KUR menjadi daya ungkit bagi pengembangan usaha UMKM. Bunga yang semula 9 persen mendapat subsidi sehingga menjadi 6 persen.

“Kita mendampingi para pengusahan UMKM dari sisi keterampilan, manajerial, pengaturan tata kelola keuangan di perusahaan/usaha, diberikan wawasan tentang legalitas/aturan yang harus dipenuhi berupa perijinan, HAKI, PIRT dan lainnya,” Ujarnya dilansir dari Youtube Pemprov Banten.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni: Penyaluran KUR Wujud Asta Cita Ke-6 untuk Pemerataan Ekonomi

“Agar pengajuan lebih mudah disetujui pastikan usaha sudah berjalan dan memiliki gambaran yang jelas bisa dimulai dengan membuat profil usaha sederhana berisi produk, penghasilan dan rencana ke depan,” sambungnya. 

Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menilai penyaluran KUR memiliki peran penting dalam memperluas akses permodalan UMKM, meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi.

Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang maju, adil, dan merata melalui penguatan kewirausahaan serta pengembangan ekonomi kreatif.

KUR tersedia dalam beberapa jenis, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil hingga KUR untuk Pekerja Migran, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha.

Baca Juga: Pesan Gubernur Banten Andra Soni ke Pelaku UMKM: Jangan Tergoda Pinjol

Tahapannya cukup sederhana:

  • Ajukan permohonan

Datang ke bank penyalur (BRI, BSI, Mandiri, BJB, BJB Syariah, Pegadaian) dengan membawa dokumen persyaratan.

  • Verifikasi dan evaluasi

Bank akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kelayakan usaha.

  • Persetujuan

Jika dinilai layak, pengajuan dapat disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kredit.

  • Pencairan

Setelah proses perjanjian selesai, dana dapat dicairkan sesuai ketentuan bank.

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR perlu menyiapkan:

  • KTP
  • KK
  • NIB
  • Foto usaha
  • Rekening Tabungan
  • NPWP untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses permodalan sekaligus mendorong UMKM Banten agar semakin kuat, mandiri, dan mampu berkembang.

Warga sedulur Banten sudah punya usaha dan ingin mengembangkannya? Pastikan legalitas usaha lengkap, siapkan dokumen, dan konsultasikan kebutuhan usaha sebelum mengajukan pembiayaan.

Untuk mendapatkan pendampingan UMKM, pelaku usaha dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten agar lebih siap mengakses pembiayaan melalui penguatan keterampilan, manajemen usaha, tata kelola keuangan, hingga legalitas usaha.

Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten, Youtube Pemprov Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
  • Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
  • Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
  • Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.