Keterbatasan modal masih menjadi salah satu tantangan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi pembiayaan dengan bunga yang telah mendapat subsidi pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten, Agus Mintono, mengatakan subsidi bunga KUR menjadi daya ungkit bagi pengembangan usaha UMKM. Bunga yang semula 9 persen mendapat subsidi sehingga menjadi 6 persen.
“Kita mendampingi para pengusahan UMKM dari sisi keterampilan, manajerial, pengaturan tata kelola keuangan di perusahaan/usaha, diberikan wawasan tentang legalitas/aturan yang harus dipenuhi berupa perijinan, HAKI, PIRT dan lainnya,” Ujarnya dilansir dari Youtube Pemprov Banten.
“Agar pengajuan lebih mudah disetujui pastikan usaha sudah berjalan dan memiliki gambaran yang jelas bisa dimulai dengan membuat profil usaha sederhana berisi produk, penghasilan dan rencana ke depan,” sambungnya.
Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menilai penyaluran KUR memiliki peran penting dalam memperluas akses permodalan UMKM, meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang maju, adil, dan merata melalui penguatan kewirausahaan serta pengembangan ekonomi kreatif.
KUR tersedia dalam beberapa jenis, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil hingga KUR untuk Pekerja Migran, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha.
Tahapannya cukup sederhana:
Datang ke bank penyalur (BRI, BSI, Mandiri, BJB, BJB Syariah, Pegadaian) dengan membawa dokumen persyaratan.
Bank akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kelayakan usaha.
Jika dinilai layak, pengajuan dapat disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kredit.
Setelah proses perjanjian selesai, dana dapat dicairkan sesuai ketentuan bank.
Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR perlu menyiapkan:
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses permodalan sekaligus mendorong UMKM Banten agar semakin kuat, mandiri, dan mampu berkembang.
Warga sedulur Banten sudah punya usaha dan ingin mengembangkannya? Pastikan legalitas usaha lengkap, siapkan dokumen, dan konsultasikan kebutuhan usaha sebelum mengajukan pembiayaan.
Untuk mendapatkan pendampingan UMKM, pelaku usaha dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten agar lebih siap mengakses pembiayaan melalui penguatan keterampilan, manajemen usaha, tata kelola keuangan, hingga legalitas usaha.
Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten, Youtube Pemprov Banten