Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Ini Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M

Ini Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M

 04 Apr 2024   501 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Administrasi Pimpinan dan Protokol

Prasarana perhubungan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten pada mudik dan arus balik Idul Fitri 1445H/2024M. Puncak Mudik Idul Fitri diprediksi pada tanggal 5 dan 7 April 2024, sedangkan puncak arus balik diprediksi pada tanggal 14 dan 15 April 2024. 

Pemprov Banten selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait dalam memberikan pelayanan Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sarana perhubungan menjadi perhatian adalah Bandara Soekarno-Hatta, jalan tol Tangerang - Merak - Rangkasbitung, jalan arteri (non-tol) Tangerang - Merak dan Cilegon - Anyer - Labuan - Pandeglang - Rangkasbitung, jalur wisata menuju Anyer - Carita, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan alternatif Ciwandan dan Bojonegara, serta Pelabuhan Cituis dan Tanjung Pasir.

“Periode Posko Angkutan Lebaran 1445H/2024M mulai H-9 hingga H+10,” ungkap Tri saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (4/4/2024).

Tri menjelaskan, untuk Posko Utama berlokasi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Sedangkan untuk Posko Utama Gatur Lalin berlokasi di Mercusuar Anyer. 

“Untuk lokasi gatur lalu lintas jalur mudik ada 16 lokasi. Sedangkan untuk lokasi gatur lalu lintas jalur wisata ada 10 lokasi,” jelasnya. 

Untuk pembatasan operasional angkutan barang, jelas Tri, diberlakukan tol mulai Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. Berlaku untuk jalan tol dan non-tol arteri dari Merak - Jakarta atau sebaliknya.

“Yang dikecualikan meliputi kendaraan hantaran uang, logistik Pemilu, hewan ternak, pakan ternak, bahan pokok, pupuk, BBM/BBG, penanganan bencana alam, angkutan sepeda motor mudik dan balik gratis,” jelas Tri.

Pada kesempatan itu, Tri berpesan kepada para pemudik untuk mempersiapkan diri dan kendaraan dengan baik. Jika merasa lelah atau mengantuk istirahat di rest area, Pompa bensin, atau Posko lalu lintas.

“Kendalikan diri dan jangan paksakan diri saat membawa kendaraan,” ucapnya.

“Taati rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Semoga lancar dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Aliansi Buruh dan Pemprov Banten Sepakat Menjaga Hubungan Industrial
  • Wagub Dimyati: Serikat Buruh Harus Perkuat Persatuan Hubungan Industrial
  • SKh Al-Mawaddah yang Didik 13 Siswa dan 2 Kelas untuk Murid Berkebutuhan Khusus
  • Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita
  • Gerakan PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Ajak Siswa Cegah Perundungan di Sekolah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.