Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gelar Dialog Kinerja LKPD Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Kembali Raih WTP

Gelar Dialog Kinerja LKPD Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Kembali Raih WTP

 23 Jan 2024   730 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, optimis pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten optimis raih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemprov Banten telah mematuhi apa yang digariskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pemprov Banten siap menjalankan dan mematuhi koridor ketentuan untuk raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu diungkap Al Muktabar usai Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

“Tadi diarahkan juga oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian agar mentaati semua peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan secara umum pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkapnya.

Dikatakan Al Muktabar, sebelumnya Pemprov Banten juga sudah menerima hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Banten pada kinerja dan LHP Pemprov Banten juga sudah menindaklanjutinya.

“Beberapa di antaranya sudah selesai kita tindak lanjuti,” ucap Al Muktabar.

“Kita juga sudah menindaklanjuti dengan DPRD Provinsi Banten. Secara bersama sesuai tupoksi DPRD Provinsi Banten pada aspek pengawasan, bersama mengendalikan itu untuk penyelesaian sesuai peraturan perundangan,” tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, BPK juga mengamanatkan agar tindak lanjut LHP yang lalu-lalu bisa diselesaikan seoptimal mungkin dengan fakta dan data yang ada.

“Ini moment waktu yang baik dan cukup untuk kita mempersiapkan apa yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan BPK. Setelah ini akan ditindaklanjuti di daerah masing-masing bersama perangkat daerah terkait oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten,” ucapnya.

“Kita siap untuk menjalankan dan mematuhi koridor ketentuan. Karena tentu pada akhirnya kita mempersembahkan semua ini sebesar-besarnya bagi pencapaian tujuan pembangunan untuk masyarakat,” jelasnya.

Al Muktabar optimistis Pemprov Banten bakal kembali meraih opini WTP. Mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Pemprov Banten sudah melaksanakannya sesuai peraturan.

“Kita semua bertekad, Pemerintah Daerah dan diarahkan Pak Menteri Dalam Negeri, menyongsong opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan langkah-langkah yang sesuai perundangan,” ucapnya.

“Dengan BPK dalam rangka teknis nanti, kita akan pro aktif seperti yang sudah kita jalankan di proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Menjadi harapan kita semua pada akhirnya LKPD yang disusun lebih akuntabel dan kita kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengharapkan laporan keuangan yang diserahkan relevan andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami.

Dikatakan, batas penyerahan Laporan Keuangan unaudited ke BPK RI untuk Kementerian/Lembaga pada 16 Februari 2024. Untuk Pemerintah Daerah pada 24 Maret 2024.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Aliansi Buruh dan Pemprov Banten Sepakat Menjaga Hubungan Industrial
  • Wagub Dimyati: Serikat Buruh Harus Perkuat Persatuan Hubungan Industrial
  • SKh Al-Mawaddah yang Didik 13 Siswa dan 2 Kelas untuk Murid Berkebutuhan Khusus
  • Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita
  • Gerakan PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Ajak Siswa Cegah Perundungan di Sekolah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.