Sebanyak 27.077 orang dari berbagai wilayah di Banten mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
Peserta yang mendaftar didominasi laki-laki sebanyak 54,8% dan perempuan 45,2%. Rekrutmen diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten. Seleksi administrasi diumumkan pada 11 Oktober 2024 lalu.
Selanjutnya, tahapan wawancara berlangsung dari 12 sampai 22 Oktober 2024. Seleksi wawancara dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.
Baca juga: Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Banten
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah mengatakan, tahapan wawancara bertujuan memastikan komitmen calon PTPS dalam mengawasi jalannya pemilihan. Sekaligus untuk memahami wilayah tugas para PTPS.
"Kami berharap dapat memilih pengawas TPS yang berintegritas, bebas dari kepentingan dan siap bekerja maksimal," ujarnya.
Liah meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap nama-nama para calon PTPS yang lolos seleksi administrasi untuk melaporkan jika yang bersangkutan terafiliasi dengan calon kepala daerah tertentu. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu menjaga netralitas pemilu.
Baca: Kenali Jenis-jenis Kerawanan Pada Pemilihan Serentak 2024
"Masyarakat busa menyampaikan masukan terhadap calon yang lolos. Kami ingin memastikan mereka yang terpilih tidak terlibat kepentingan politik," kata Liah.
Melalui seleksi yang ketat dan keterlibatan masyarakat dalan memberikan tanggapan, Bawaslu Banten berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap rekrutmen PTPS demi terwujudnya pemilihan serentak 2024 yang jujur dan adil.
Sumber: Bawaslu Provinsi Banten