Oleh: Rinon Agus Wijanarko, S.Kom., M.M
Pranata Komputer Ahli Muda – Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten
Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, AMEL berfungsi memantau dan mengevaluasi seluruh proses pengadaan secara real time, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran.
Aplikasi ini dirancang agar data pengadaan dari berbagai instansi dapat terintegrasi dan tersaji dalam satu sistem yang utuh. Hasilnya, proses pengadaan bisa dipantau lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Bagaimana AMEL Bekerja?
Untuk memahami AMEL, kita perlu melihat prinsip dasar setiap sistem: Input – Proses – Output (IPO).
Agar AMEL bisa menyajikan data real time yang akurat, setiap tahapan pengadaan harus dicatat dan diperbarui secara disiplin ke dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Data inilah yang kemudian diolah oleh AMEL menjadi informasi kinerja pengadaan yang bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi.
Tanpa kedisiplinan dalam input data, sistem secanggih apa pun tidak akan mampu memberikan gambaran yang benar tentang kinerja pengadaan.
Manfaat AMEL bagi Pemerintah
Implementasi AMEL membawa sejumlah manfaat nyata bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
Data pengadaan dapat diakses secara terbuka dan diperbarui setiap saat. Semua pihak bisa melihat status proses, penawaran, dan keputusan yang diambil. Ini membantu mendorong tata kelola yang bersih dan mengurangi potensi penyimpangan.
Proses administrasi yang biasanya memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat dan sederhana. Fitur otomatisasi AMEL membuat tahapan pengadaan lebih efisien.
Setiap keputusan dan aktivitas terekam secara digital. Jejak data ini memungkinkan proses audit dan pertanggungjawaban berjalan lebih mudah dan transparan.
Dengan data yang lengkap dan tersentralisasi, pengambil kebijakan dapat membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Melalui pemantauan berkelanjutan, potensi masalah bisa teridentifikasi sejak dini sehingga langkah korektif dapat segera diambil.
Transparansi dan keadilan dalam sistem mendorong lebih banyak penyedia ikut serta dalam proses pengadaan. Hal ini meningkatkan persaingan sehat dan kualitas hasil.
AMEL membantu memastikan proyek pengadaan berjalan sesuai jadwal, anggaran, dan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Dua Sisi Mata Uang
Namun, keberhasilan AMEL sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan para pelaku pengadaan.
Jika setiap tahap dijalankan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, maka data yang dihasilkan akan valid dan bermanfaat. Sebaliknya, bila penginputan dilakukan tidak lengkap atau terlambat, data yang tampil bisa menyesatkan.
Ini berisiko memunculkan kesalahpahaman dan penilaian negatif terhadap akuntabilitas pengadaan. Dengan kata lain, AMEL hanya sebaik data yang kita masukkan ke dalamnya.
Langkah Pemerintah Provinsi Banten
Sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan pengadaan berjalan baik.
Fungsi UKPBJ meliputi:
• Pengelolaan pengadaan barang/jasa,
• Layanan pengadaan secara elektronik,
• Pembinaan SDM dan kelembagaan pengadaan,
• Serta pendampingan dan konsultasi teknis.
Selama tahun 2025, UKPBJ Banten terus memperkuat sosialisasi pentingnya pencatatan disiplin di SPSE, terutama untuk paket non-transaksional non-tender seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan swakelola.
Berbagai langkah dilakukan, antara lain:
• Rapat koordinasi dan rekonsiliasi data,
• Roadshow pendampingan dan bimbingan teknis ke OPD dan UPT,
• Konsultasi langsung bagi unit kerja yang masih rendah tingkat pencatatannya.
Semua ini bertujuan agar seluruh tahapan pengadaan di Provinsi Banten tercatat dengan baik dan termonitor secara transparan melalui AMEL.
AMEL bukan sekadar aplikasi, tetapi cermin kedisiplinan dan akuntabilitas kita dalam menjalankan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jika digunakan dengan benar, AMEL bukan hanya alat pemantau, tetapi juga penguat kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran pemerintah.