Warga sedulur Banten, menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, Gubernur Banten mengimbau seluruh pihak yang membidangi pendidikan untuk menjaga integritas, transparansi, dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Imbauan ini ditegaskan melalui Surat Edaran No. 27 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
Setiap tahapan penerimaan murid harus bebas dari praktik curang dan gratifikasi. Mari bersama wujudkan pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas untuk masa depan Banten yang lebih baik. ………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏: @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………