Warga Sedulur Banten, masih kesulitan mengurus perizinan usaha secara daring? Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan Poli Perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha. Layanan jemput bola ini membantu berbagai pelaku usaha, mulai dari pedagang pasar, nelayan, hingga pelaku industri kayu. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) pun gratis.
Pelaku usaha cukup menyiapkan KTP dan email aktif, lalu mengikuti pendampingan petugas. NIB dapat membantu pelaku usaha mengakses permodalan resmi, mengurus sertifikasi halal, hingga membuka peluang masuk ke rantai distribusi pemerintah. Sejumlah pelaku UMKM juga mengaku proses pembuatannya berlangsung cepat dan berharap legalitas usaha tersebut dapat mendukung perkembangan bisnis mereka.
Sepanjang 2026, DPMPTSP Banten telah melayani 181.123 perizinan. Meski begitu, layanan Poli Perizinan masih didukung satu unit armada dan belum memiliki jadwal rutin. Karena itu, pelaku usaha disarankan mengajukan layanan secara berkelompok agar pendampingan lebih efektif. Ingin tahu bagaimana Poli Perizinan membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas usahanya? Simak informasi lengkapnya di YouTube Pemprov Banten.
………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏 @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………