Halo warga sedulur Banten, dalam penyelenggaraan pemilihan, tak jarang terdapat pelanggaran. Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024 merilis bentuk kerawanan yang kerap kali terjadi, diantaranya keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti pada tahapan pungut hitung, praktik politik uang, pelibatan ASN, TNI dan Polri, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, konflik antar peserta atau antar pendukung dan lain-lain.
Bawaslu Provinsi Banten sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pemilihan di tingkat Provinsi Banten melakukan antisipasi pelanggaran salah satunya dengan melakukan pemetaan kerawanan pemilihan.
Bagaimana cara Bawaslu Provinsi Banten melakukan pemetaan kerawanan pemilihan ini? Saksikan selengkapnya hanya di channel youtube Pemprov Banten.
_____________________
Informasi seputar Pemprov Banten dapat diakses melalui:
Website: www.bantenprov.go.id
Instagram: www.instagram.com/pemprov.banten
Twitter: www.twitter.com/banten_pemprov
Facebook: www.facebook.com/bantenpemprov
TikTok: www.tiktok.com/@pemprovbanten
Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id