Kementerian Hukum RI menghadirkan inovasi layanan publik modern untuk kemudahan urusan legalitas:
✅Satu Akun Terpusat: Upgrade akun praktis dengan validasi NIK dan OTP super aman. ✅SuperApp PASTI: Akses semua layanan hukum langsung dari smartphone
✅PT Perorangan Instan: Buat badan hukum UMK mandiri tanpa notaris lewat satu platform.
✅Cek Legalitas Real-Time: Verifikasi status PT, CV, dan yayasan secara instan. ✅Apostille Digital: Legalisasi dokumen luar negeri kini jauh lebih ringkas.
✅Social Enterprise: Menu khusus pencatatan usaha berbasis sosial (SDG).
✅Simpadu Billing: Bayar biaya PNBP langsung online secara otomatis. Urus legalitas usaha dan dokumen hukum kini tanpa ribet, transparan, dan serba digital!