Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat Ekosistem Pendidikan Banten

Wagub Dimyati: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat Ekosistem Pendidikan Banten

 01 Jul 2026   306 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan DPRD Provinsi Banten akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan. 

Di Perda itu, keterlibatan seluruh stakeholder dalam peningkatan kualitas pendidikan akan semakin terarah dan terencana dengan baik.

Hal itu diungkapkan Wagub Dimyati usai mengikuti paripurna DPRD terkait nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Untuk itu, Dimyati menyambut baik pembahasan Raperda itu. Apalagi itu merupakan hasil dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir), reses serta berbagai kunjungan yang dilakukan oleh para anggota DPRD.

“Itu sangat bagus, kita sambut baik, karena memang lahirnya usulan itu berdasarkan usulan atas realita yang ada di bawah,” katanya.

Dengan Raperda itu, diharapkan semua yang diatur di dalamnya nanti benar-benar bisa diterapkan dengan baik oleh seluruh komponen yang terlibat di dalamnya.

“Pada akhirnya apa yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Kemudian berkenaan dengan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Dimyati mengaku akan mempelajari terlebih dahulu berbagai poin yang menjadi catatan DPRD Banten.

“Kita akan lakukan kajian dulu, untuk kemudian kita sampaikan tanggapannya,” jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten Rika Kartikasari menilai, pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib dan memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah. Karena bagaimanapun juga kemajuan pembangunan daerah sangat tergantung pada kualitas SDM-nya dan itu sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang baik, merata dan berkeadilan.

“Provinsi Banten sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang dapat menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini,” katanya.

Oleh karena itu, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemda bersama DPRD Banten untuk menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, terarah, akuntabel dan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Banten.

“Dalam pembahasan Raperda ini terdapat beberapa substansi penting, seperti di antaranya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, penguatan kompetensi tenaga pendidik dan sarpras serta pemanfaatan transformasi digital dalam proses pembelajaran,” jelasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
  • Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.