Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten

Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten

 07 Jul 2026   475 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan dari seluruh fraksi di DPRD atas Pendapat Gubernur Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif dari DPRD. 

Ia berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi, tetapi menjadi instrumen transformasi pendidikan yang lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan sejahtera.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati di Kantor DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda ini secara terbuka, konstruktif, dan berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. 

Sehingga, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, adaptif serta memiliki kepastian hukum.

“Yang terpenting juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” paparnya.

Wagub Dimyati menilai, peran dan posisi Raperda ini ke depannya tidak hanya menjamin akses dan mutu layanan pendidikan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, bebas dari perundungan. 

Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika, perjudian serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten untuk bisa menerapkan nilai-nilai itu sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan dilakukan penandatanganan berita acara, tahapan proses Raperda selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V selaku pengusul. 

Pimpinan Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam pembahasan Raperda melalui konsultasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.

Setelah seluruh prosesnya selesai, pimpinan Komisi V kemudian melaporkan hasil pembahasannya ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna pengesahan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
  • Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.