Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kemandirian Desa

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kemandirian Desa

 02 Jul 2025   122 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun kemandirian desa. Menggerakkan perekonomian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diungkap Dimyati saat menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor  Kabupaten Serang Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Rabu (2/7/2025).

Dikatakan, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan harga barang terjangkau.

“Koperasi Desa Merah Putih mendukung UMKM lokal. Sehingga khas warisan budaya setempat turut terjaga,” ucap Dimyati.

“Koperasi Desa Merah Putih juga memutar perekonomian desa agar uang berputar di desa,” tambahnya.

Masih menurut Dimyati, Koperasi Desa Merah Putih juga untuk menumbuhkan semangat gotong royong di desa, meningkatkan rasa memiliki terhadap perekonomian desa, mendidik kaum perempuan dalam berusaha, mengurangi kesenjangan desa dengan kota, hingga membangun kemandirian desa.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan tercipta ruang untuk mengembangkan usaha masyarakat desa, sebagai gerakan ekonomi desa.

Masih menurut Zakiyah, dengan akta menjadikan Koperasi Desa Merah Putih menjadi legal. “Kita kelola Koperasi Desa Merah Putih dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto mengatakan, dengan penyerahan akta pendirian itu, kini Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum.

Dikatakan Mendes Yandri, untuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk satgas pendirian koperasi desa/kelurahan secara berjenjang.

Yandri meyakini, bisnis yang akan dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menguntungkan. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa sesuai potensi yang dimiliki serta mampu memangkas distribusi barang.

Sebagai informasi pada kesempatan itu diserahkan 326 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Serang.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan
  • Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.