Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kemandirian Desa

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kemandirian Desa

 02 Jul 2025   158 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun kemandirian desa. Menggerakkan perekonomian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diungkap Dimyati saat menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor  Kabupaten Serang Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Rabu (2/7/2025).

Dikatakan, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan harga barang terjangkau.

“Koperasi Desa Merah Putih mendukung UMKM lokal. Sehingga khas warisan budaya setempat turut terjaga,” ucap Dimyati.

“Koperasi Desa Merah Putih juga memutar perekonomian desa agar uang berputar di desa,” tambahnya.

Masih menurut Dimyati, Koperasi Desa Merah Putih juga untuk menumbuhkan semangat gotong royong di desa, meningkatkan rasa memiliki terhadap perekonomian desa, mendidik kaum perempuan dalam berusaha, mengurangi kesenjangan desa dengan kota, hingga membangun kemandirian desa.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan tercipta ruang untuk mengembangkan usaha masyarakat desa, sebagai gerakan ekonomi desa.

Masih menurut Zakiyah, dengan akta menjadikan Koperasi Desa Merah Putih menjadi legal. “Kita kelola Koperasi Desa Merah Putih dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto mengatakan, dengan penyerahan akta pendirian itu, kini Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum.

Dikatakan Mendes Yandri, untuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk satgas pendirian koperasi desa/kelurahan secara berjenjang.

Yandri meyakini, bisnis yang akan dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menguntungkan. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa sesuai potensi yang dimiliki serta mampu memangkas distribusi barang.

Sebagai informasi pada kesempatan itu diserahkan 326 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Serang.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Gubernur Banten Andra Soni Pada Kemajuan Pembangunan Ibu Kota
  • Sekda Banten ke Nakes RSUD: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu
  • Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya
  • Buka Jawara Cup 1, Wagub Banten: Dewa United Cari Bibit Pemain Hebat
  • Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Dalam Catur Kita Semua Saudara, Saling Menjaga
  • Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.