Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Simak, Inilah Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025

Simak, Inilah Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025

 16 Aug 2024   1351 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 memprioritaskan pembiayaan bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta daya dukung ekonomi.

Targetnya, percepatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di DPR RI dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (16/8/2024). 

“Komposisi pembiayaan itu PPAS kita kedepankan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan untuk SDM kesehatan, kemudian daya dukung ekonomi,” jelasnya.

“Itu komposisi yang menjadi prioritas. Di samping melaksanakan urusan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, urusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bentuk banyak kegiatan yang merupakan tugas, tanggungjawab, dan fungsi kelembagaan.

“Jadi pembiayaan itu yang dikedepankan. Sehingga aktivitas yang terkompilasi pada APBD 2025 dengan target percepatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Al Muktabar.

Dijelaskan Al Muktabar, untuk besaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih terus dibahas Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten hingga lahirnya Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan perkiraan defisit pada pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten 2025, Al Muktabar menjelaskan defisit merupakan sebuah norma dalam penyusunan APBD.

“Jadi bukan hal yang tidak dibenarkan. Defisit itu metode dalam rangka tata kelola postur APBD atau APBN. Yang penting kita memiliki komposisi untuk melakukan penormalannya menjadi pagu yang kita susun sementara ini yang nanti sumbernya dari pembiayaan,” paparnya.

Al Muktabar memaparkan, seperti arahan Presiden RI Joko Widodo, daerah diminta mendesain agenda yang segaris dengan Pemerintah Pusat, pemenuhan asas teknokratik, serta melaksanakan mandatory.

“Kita akan terus membangun Indonesia ini, Banten untuk Indonesia,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna, Al Muktabar sampaikan terima kasih atas pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya KUA PPAS merupakan kesepakatan bersama dan telah mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.

“Semoga lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
  • Gubernur Banten Andra Soni Datang ke Rumah Duka Korban Hilang di Selat Sunda Sampaikan Duka Mendalam
  • Perluas Manfaat Zakat, Wagub Dimyati Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
  • Duka Gubernur Banten Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.