Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Seluruh ASN di Banten Diimbau Segera Mengisi Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai

Seluruh ASN di Banten Diimbau Segera Mengisi Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai

 04 Sep 2024   2919 dilihat
Sumber Gambar : Tangkapan layar pengisian Survei Budaya Kerja dari laman Kemen PAN RB

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) (PNSdan PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta untuk mengisi survei Indeks BerAKHLAK dan survei Employee Engagement. 

Intruksi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Banten nomor B-000.8.6.1/349/ORB/2024. 

Hal itu perlu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 28 Agustus 2024 nomor B/58/SM.00.03/2024 perihal permohonan pengisian survei dan evaluasi Budaya kerja Tahun 2024. 

Intruksi tersebut dilakukan agar seluruh ASN (PNS dan PPPK) berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan survei indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN (Employee Engagement) oleh Kemen PAN RB Republik Indonesia. 

Pengisian survei dapat diakses melalui laman https://surveibudker.menpan.go.id yang dapat dilaksanakan pada 1 sampai 7 September 2024 dengan memasukan Kode/PIN survei WIB123. 

Intruksi ini juga menyasar Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaporkan data jumlah ASN (PNS dan PPPK) dan memberikan data ASN (PNS dan PPPK) yang telah mengisi survei dengan melaporkan datanya dalam bentuk hard copy kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Hadiri HUT Kota Tangerang, Andra Soni: Simbol Kota Maju di Provinsi Banten
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Safari Ramadan di Al Khairiyah, Gubernur Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis
  • Safari Ramadan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Warga
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer
  • Dialog Bersama Mitra Wisata, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Destinasi Jelang Lebaran
  • Orang Tua dan Siswa Apresiasi Program Sekolah Gratis yang Digagas Gubernur Andra Soni
  • Safari Ramadan di Caringin, Wagub Dimyati Sampaikan Rencana Revitalisasi Situs Syekh Asnawi
  • Safari Ramadan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Warga
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.