Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

 14 Apr 2026   69 dilihat
Sumber Gambar : Adpimpro Banten

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).

Deden menekankan bahwa pembelanjaan anggaran pemerintah daerah bagi setiap program harus selaras dan berbasis Asta Cita. 

“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ungkap Deden.

Pengelolaan keuangan daerah menurutnya bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara tertib, taat regulasi, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Deden lantas menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), antara lain alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya. 

Ia juga menuturkan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN.

Di antaranya pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi kerja secara hybrid, serta efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah.

“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, efisiensi anggaran juga dapat mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis, yang pada tahun ajaran baru mendatang akan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.

Deden berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • SKh Al-Mawaddah yang Didik 13 Siswa dan 2 Kelas untuk Murid Berkebutuhan Khusus
  • Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita
  • Gerakan PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Ajak Siswa Cegah Perundungan di Sekolah
  • Wagub Dimyati Apresiasi Raihan Emas Internasional Siswa CMBBS, Saingi Tim dari 16 Negara
  • Gubernur Andra Soni: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.