Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Pelajari Sesuai Kewenangan

Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Pelajari Sesuai Kewenangan

 27 Aug 2024   470 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Dalam rapat tersebut, Al Muktabar mengungkapkan terdapat sejumlah masukan dan saran yang diberikan DPRD Provinsi Banten terkait dengan postur pendapatan dan pembiayaan pada anggaran perubahan tersebut.

"Seperti tahapan sebuah pembentukan peraturan daerah, dimana Gubernur  menyampaikan nota pengantar lalu dilakukan pandangan dari fraksi-fraksi dan itu telah diserahkan kepada kami," ungkap Al Muktabar.

"Secara umum kita mempelajari apa saja yang menjadi saran sesuai dengan kewenangan DPRD dalam rangka hak budget, pengawasan dan legislasi," sambungnya.

Kata Al Muktabar, pihaknya akan menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi tersebut sebagai langkah dalam memenuhi tahapan pembentukan peraturan daerah.

"Kemarin kita menyampaikan nota keuangan, pada dasarnya itu kesepakatan antara Banggar dan TAPD berdasarkan mekanisme pembentukan penyusunan APBD," katanya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 tersebut hanya menyesuaikan dengan prioritas daerah dan mandatory sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi hal-hal yang terkait dengan aspek jangka panjang itu kita tampung di murni 2025, tapi yang ini penyesuaian pada aspek mandatory pemenuhan. Seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan kewajiban lainnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 di antaranya, pendapatan daerah semulanya pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp12,355 triliun, bertambah Rp609,284 miliar atau 5,19 persen.

Sedangkan, untuk belanja daerah, semula pada APBD TA 2024 sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat Rp437,661 miliar atau 3,69 persen.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
  • Gubernur Banten Andra Soni Datang ke Rumah Duka Korban Hilang di Selat Sunda Sampaikan Duka Mendalam
  • Perluas Manfaat Zakat, Wagub Dimyati Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
  • Duka Gubernur Banten Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.