Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Rakor Pengendalian Banjir, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Rakor Pengendalian Banjir, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

 21 Mar 2025   498 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, banjir merupakan permasalahan bersama.

Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Provinsi Banten di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga diikuti oleh Bupati/ Walikota se-Provinsi Banten.

Andra Soni menjelaskan, rakor merupakan pematangan rencana aksi terhadap pelanggaran tata ruang sehingga menjadi penyebab banjir.

Di Provinsi Banten pelanggaran tata ruang terkhusus di wilayah Tangerang Raya, yakni: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Permasalahan masyarakat merupakan permasalahan kita bersama. Sehingga kami Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten," ungkapnya.

Dikatakan Andra, di Provinsi Banten banyak sungai dangkal dan menyempit. Maka dari itu para kepala daerah se-Provinsi Banten menyatakan butuh bantuan Pemerintah Pusat yakni Kementerian PU dan BPN/ATR.

Untuk melakukan aksi cepat mengatasi banjir di Provinsi Banten.

"Kami sepakat setelah habis Lebaran tanggal 8 (April 2025) nanti akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Dan dengan waktu yang tersisa saat ini kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan terhadap penanganan banjir," ungkapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam rakor itu telah melakukan pendataan terhadap tata ruang di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya. 

Pelanggaran tata ruang itu lanjut Nusron, berupa perubahan tata guna lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan dan lahan pertanian, namun saat ini dipakai untuk permukiman perumahan. Hal Ini yang menjadi pemicu penyebab banjir di Jabodetabekpunjur

"Setelah kita cek di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak (Jabodetabekpunjur) ternyata terdapat pelanggaran tata ruang jumlahnya banyak, sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir," terangnya

Selain itu, Nusron menyatakan sebanyak 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi pemukiman warga di wilayah Tangerang Raya sehingga menyebabkan wilayah Tangerang Raya menjadi banjir.

Nusron juga menegaskan pihaknya akan meninjau kawasan yang berada di sempadan sungai di wilayah Tangerang Raya, hal ini sangat penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah banjir.

Bahkan peninjauan sempadan sungai harus benar-benar diteliti terutama terhadap bidang lahan yang sudah terlanjur terdapat alas hak untuk ditinjau ulang agar dibatalkan. 

"Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.