Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

 22 May 2026   116 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau antara PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026). 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya panjang menjaga kawasan Rawa Danau dan daerah tangkapan air DAS Cidanau agar tetap lestari.

“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak-pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ujar Andra Soni.

Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali berjalan setelah sempat mengalami masa jeda pada 2024 akibat penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air. 

Program yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun itu merupakan skema kolaborasi konservasi lingkungan antara sektor industri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu DAS Cidanau demi keberlanjutan pasokan air di wilayah hilir.

PJLH merupakan mekanisme pembayaran jasa lingkungan yang dilakukan oleh pihak pemanfaat air di hilir kepada masyarakat penjaga kawasan hulu melalui kegiatan konservasi. 

Dalam program tersebut, kelompok tani hutan di kawasan hulu mendapat dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, serta menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar sumber air tetap terjaga.

DAS Cidanau sendiri menjadi salah satu sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon. 

Kawasan itu juga terhubung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur tata air di Kota Cilegon dan Serang Barat.

Andra Soni menegaskan, menjaga kawasan hulu merupakan bagian penting untuk memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon.

“Kita berharap kerja sama ini, pertama keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan ini,” katanya.

Menurut Andra Soni, keterlibatan masyarakat dalam program konservasi menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian DAS Cidanau dan kawasan Rawa Danau sebagai daerah tangkapan air strategis di Provinsi Banten. 

Kebutuhan air baku di Kota Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan kebutuhan masyarakat, sehingga daerah tangkapan air harus tetap dijaga keberlanjutannya.

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT Krakatau Tirta Industri Dendin Hermawan mengatakan program pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas.

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” kata Dendin.

Ia menjelaskan, selama dua dekade program PJLH dilaksanakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan sumber daya air di DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon. Program tersebut melibatkan kelompok tani hutan di wilayah hulu yang selama ini berperan menjaga tutupan lahan dan kelestarian lingkungan.

Dendin menjelaskan, PT KTI memanfaatkan aliran air Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Air berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau, mengalir ke Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Di antara kawasan Rawa Danau dan titik pengambilan air terdapat Curug Betung yang menjadi pemisah hidrologi antara Rawa Danau dan Sungai Cidanau dengan ketinggian sekitar 70 hingga 100 meter.

Menurut Dendin, program PJLH sempat mengalami jeda pada 2024 setelah terbitnya Peraturan Menteri PUPR terkait kewajiban pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA).

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” katanya.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang turut mendorong keberlanjutan program tersebut hingga akhirnya kembali berjalan pada 2026.

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH untuk DAS Cidanau,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian mengatakan, program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan lahan mencapai 300 hektare.

“Jumlah petani yang terlibat sebanyak 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan pembayaran jasa lingkungan dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hulu sehingga sumber air bagi kawasan industri dan rumah tangga di Kota Cilegon dan Serang Barat tetap terjaga.

Adapun jenis tanaman yang dipertahankan merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman dengan daur tebang cepat seperti albasia atau sengon.

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang,” ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda Lintas Organisasi
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Akses Wisata ke Banten Kini Lebih Mudah Naik Transportasi Umum, Tersedia Tujuan Baduy, Sawarna, Carita dan Ujung Kulon
  • Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir
  • Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pengprov Pelti Banten dan Polda Banten, Ajak Sukseskan PON XXIII Tahun 2032
  • Gubernur Andra Soni Serahkan Golok Pusaka Banten kepada Menpora pada Rakernas KONI
  • KONI tetapkan Banten Sebagai Tuan Rumah PON XXIII tahun 2032
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.