Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

 20 Mar 2024   794 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, kebudayaan perlu dimajukan secara saksama. Provinsi Banten kaya akan warisan budaya.
 
Hal itu diungkap Virgojanti saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, yang mana rapat tersebut menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Perda.

“Kita ketahui bersama, upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian pembangunan daerah,” bacanya. 

“Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” lanjut Virgojanti. 

Dipaparkan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” baca Virgojanti.

“Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya. 

Kepada wartawan, Virgojanti mengatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis. 

“Kami menyambut dengan baik,” tegasnya.

“Provinsi Banten kaya akan budaya. Tentunya ini harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan kita teruskan dari generasi ke generasi,” tambah Virgojanti.

Dikatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.
 
“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” pungkas Virgojanti. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Duka Gubernur Banten Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban
  • Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
  • Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Selaras dengan Program Indonesia Asri
  • Wagub Dimyati: Perubahan APBD Banten 2026 Diarahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.