Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Kunker di Kota Tangerang

Pj Gubernur Banten Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Kunker di Kota Tangerang

 14 Jan 2025   164 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

Dalam Kunker tersebut, Mendagri dan Menteri PKP meninjau langsung transformasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 jam selesai dari semula 45 hari di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

“Baru saja kita mendampingi Bapak Mendagri dan Bapak Menteri PKP melakukan Kunker di Kota Tangerang, diantaranya meninjau pelaksanaan pelayanan publik terkait PBG,” ungkap A Damenta.

A Damenta juga mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan perizinan PBG.

“Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan tersebut, dan kami berharap Kabupaten/Kota lainnya dapat berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” kata A Damenta.

Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Tangerang terkait perizinan PBG yang dapat rampung dengan waktu lebih cepat.

“Saya sangat apreasiasi Pj Wali Kota Tangerang yang mengundang kami untuk hadir menyaksikan langsung dengan sitem yang dibuat,” ungkapnya.

“Bahkan ini dibuat bukan 10 hari tapi 10 jam, bahkan dalam praktek tadi bisa sampai 4 jam, saya apresiasi kepada Pemkot Tangerang,” sambungnya.

Tito menuturkan hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang ditandatangani oleh Mendagri, Menteri PKP dan Menteri Pekerjaan Umum.

Dalam SKB tersebut, kata Tito, di antaranya membahas terkait Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pemberitahuan retribusi PBG.

 “Saya apresiasi kepada daerah yang langsung membuat Peraturan Kepala Daerah itu ada 89 daerah yang menggratiskan PBG dan dipercepat menjadi 10 hari. Untuk Banten ada 3 daerah yaitu Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Tangerang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, Kepala Daerah menjadi ujung tombak dalam mendukung SKB 3 Menteri dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, serta meringankan beban MBR dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

“Pak Presiden Prabowo meminta kami membuat kebijakan yang pro rakyat di semua sektor PKP,” ucapnya.

“Dan saya juga menyampaikan Pak Mendagri mendukung program 3 juta rumah, Pak Mendagri membuat daerah itu berlomba-lomba membuat kebaikan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya.

Setelah meninjau transformasi pelayanan publik terkait PBG di Kota Tangerang, Mendagri Tito Karnavian meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dan meninjau pelayanan yang ada bersama dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Pj Gubernur Banten A Damenta dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.

Usai peresmian MPP, rombongan menuju Rumah Susun Cipta Kriya Kedaung yang berada di Jl. Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang untuk diresmikan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional, Andra Soni Soroti Ketahanan Pangan
  • Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas adalah Fondasi Pembangunan Banten
  • Wagub Dimyati Apresiasi Wakaf 100 Ribu Al-Qur’an oleh Johan Arifin Muba untuk Warga Banten
  • Pesantren Fest 2026 Perkuat Wisata Religi dan Budaya Berbasis Kearifan Lokal
  • Akses Wisata ke Banten Kini Lebih Mudah Naik Transportasi Umum, Tersedia Tujuan Baduy, Sawarna, Carita dan Ujung Kulon
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.