Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Pakta Integritas Penegakan Hukum Perusahaan Pertambangan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Pakta Integritas Penegakan Hukum Perusahaan Pertambangan

 20 Oct 2023   1917 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tandatangani kesepakatan bersama dan pakta integritas penegakan hukum perusahaan pertambangan pada objek pasca tambang antar Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi, serta Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM Harry Nurdiansyah di Ruang Pertemuan Markas Kepolisian Daerah Banten, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Jum’at (20/10/23).

"Siang hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan pakta integritas terkait penegakan hukum untuk memastikan pengelolaan tambang akan produktif dan baik bagi masyarakat," ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengaku pihaknya sangat memerlukan kolaborasi multi pihak dalam penegakan hukum perusahaan pertambangan pada objek pasca tambang dalam hal ini Polda Banten dan Kejati Banten. 

"Pemerintah Daerah (Pemda) tentu memerlukan kolaborasi pentahelix dalam penegakan hukum. Melalui Polda  Banten, Kejati Banten dan segenap jajaran kita bisa mendapatkan apa yang menjadi konteks teknis dari kerangka kerja pengelolaan pertambangan itu sendiri,” jelasnya..

Dikatakan, melalui kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menghasilkan pertambangan yang dikelola dengan baik mulai dari tahap perencanaan, penatakelolaan, hingga berkaitan dengan reklamasi tata kelola lingkungan atau mengembalikan area bekas tambang dalam kondisi aman dan produktif.

Untuk diketahui, terdapat 5 Poin pakta integritas yang ditandatangani. Pertama, berperan aktif dalam penegakan hukum perusahaan pertambangan pada objek pasca tambang di seluruh wilayah Provinsi Banten. Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. 
Ketiga, bersikap adil, transparan, objektif dan profesional. Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan ego sektoral dalam penegakan hukum. Kelima, menindaklanjuti Pakta Integritas ini ke dalam Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding).
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Sambangi Keluarga Jurnalis Merdeka dan iNews yang Hilang Kontak di Selat Sunda
  • HUT Ke-26 Provinsi Banten Usung Tema Banten Bergerak Maju Berdampak
  • Kunjungi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni Kenang Momen Kebersamaan di Posko Pemantauan
  • Wagub Dimyati: Provinsi Banten Siap Menjadi Pusat Ekosistem Industri Halal
  • Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.