Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Kebersamaan Modal Dasar Percepatan Pembangunan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Kebersamaan Modal Dasar Percepatan Pembangunan

 11 May 2023   349 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan kebersamaan dan kekompakan semua pihak menjadi modal dasar untuk terus bersama-sama mengisi pembangunan di Provinsi Banten.

"Jadi modal utama kita adalah kebersamaan, oleh karenanya di dalam setiap kesematan sebagai momen maka kebersamaan itu selalu kita harus kuatkan," ungkap Al Muktabar usai menghadiri Pengajian Ulama dan Umaro serta Halal Bihalal 1444 H di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (11/5/2023).

Dikatakan, kebersamaan antara Ulama dan Umaro menjadi hal yang penting, selain untuk saling mengingatkan tetapi juga untuk bersama-sama terus mengisi pembangunan.

"Tadi banyak ada petuah-petuah, bimbingan dan arahan yang disampaikan," katanya.

"Karena kita akan ketemu di ujung dari semua itu adalah pencapaian yang menjadi tugas kita untuk melayani masyarakat, tentu harapan kesejahteraan," sambungnya.

Sehingga dengan hal tersebut, menurut Al Muktabar kebersamaan dan gotong-royong itu dapat memudahkan untuk mencapai apa yang diharapkan.

"Mulai dari pencapaian bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan kemasyarakatan," imbuhnya.

Sementara, Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH Tb Hamdi Ma'ani mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas di Provinsi Banten.

"Semoga Provinsi Banten tetap kondusif dan terus dalam Ridho Allah SWT," ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Dimyati Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur sebagai Syuhada Perdamaian
  • Gubernur Andra Soni: Warga Banten Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik
  • HUT ke-152 Kabupaten Pandeglang, Wagub Dimyati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi Anggaran
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Geliat Sport Tourism Terus Berkembang, Ratusan Pelari Ramaikan Road to Banten Marathon
  • Wagub Dimyati : Santri dan Ulama Kekuatan Utama Banten
  • Wagub Dimyati Dukung Pengembangan Pergunu dan Jaringan Kiai di Banten
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.