Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

PJ Gubernur Al Muktabar: Kita Dorong dan Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten

PJ Gubernur Al Muktabar: Kita Dorong dan Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten

 23 Feb 2024   803 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, Jumat (23/2/2024). 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Banten pada tahun 2023 yang mencatatkan laba bersih audited sebesar Rp26,59 miliar.

Al Muktabar mengingatkan agar seluruh jajaran pengurus Bank Banten tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” kata Al Muktabar. 

Saat ini, lanjutnya, melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, kepemilikan Bank Banten sudah sepenuhnya langsung dibawah Pemprov Banten. Dengan kata lain status Bank Banten sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD).

Al Muktabar menjelaskan, tugas utama dari Bank Banten itu sejatinya untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda). Di samping itu juga tentu ekspansi usaha yang potensinya sangat besar untuk bisa dikembangkan oleh Bank Banten seperti mengoptimalkan lembaga usaha, BUMD, BUMN dan Swasta.

“Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan," ucapnya. 

Al Muktabar mengaku dirinya terus melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota. Dimana ke depan Pemprov Banten akan menyerahkan sebagian saham Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.

"Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda," pungkasnya. 

Al Muktabar pastikan Kabupaten dan Kota tidak mengeluarkan biaya untuk kepemilikan sahamnya di Bank Banten. Karena yang utama adalah bagaimana seluruh Kabupaten dan Kota sama-sama memiliki saham di Bank Banten dan membesarkannya.

"Saya yakin seluruh Bupati dan Wali Kota dengan kebantenannya ingin bersama-sama memajukan Bank Banten," jelasnya.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2023 itu memberikan semangat yang kuat luar biasa baik kepada jajaran direksi maupun operasional Bank Banten, karena posisinya sama dengan 26 BPD lainnya di Indonesia yang kepemilikannya berada langsung dibawah Pemprov. 

"Sehingga bagi kami, tahun 2023 itu sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar," jelasnya. 

Dua hal itu yang sering dipertanyakan oleh berbagai stakeholder. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini akan lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan Kota.

"Sehingga bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan Pembangunan," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Wagub Dimyati: Tim Reforma Agraria Diminta Minimalisir Konflik Tanah di Masyarakat
  • Buka Musrenbang, Gubernur Andra Soni Minta Pelibatan Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang
  • Gubernur Andra Soni: KORPRI Jadi Motor Cetak ASN Berintegritas dan Adaptif di Era Digital
  • Gubernur Andra Soni Doakan Jemaah Haji Asal Banten Diberikan Kesehatan dan Kelancaran
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.