Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Perkuat Layanan Rujukan, Andra Soni Resmikan Instalasi Kardiocerebrovaskuler Terpadu di RSUD Kota Tangerang

Perkuat Layanan Rujukan, Andra Soni Resmikan Instalasi Kardiocerebrovaskuler Terpadu di RSUD Kota Tangerang

 14 Feb 2026   668 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni meresmikan operasionalisasi kerja sama layanan Instalasi Pelayanan Kardiocerebrovaskuler Terpadu (IPKT) atau layanan kesehatan pembuluh darah antara RSUD Kota Tangerang dengan BPJS Kesehatan, Sabtu (14/2/2026). 

Fasilitas ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan medis spesialis bagi masyarakat Banten.

​Hadir dalam peresmian tersebut Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

​Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran fasilitas IPKT yang dilengkapi dengan Cardiac Catheterization Laboratory (Cath Lab) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan layanan rujukan kardiovaskular.

​“Kehadiran fasilitas ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan di Provinsi Banten. Kami terus mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota guna memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andra Soni di RSUD Kota Tangerang, Jalan Pulau Putri Raya, Kota Tangerang.

​Andra juga menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kuratif dan preventif. Menurutnya, penguatan sistem kesehatan nasional menuntut kolaborasi lintas sektor agar masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan yang baik, tetapi juga teredukasi dalam pola hidup sehat.

​“Penanganan kuratif memang mendesak, namun yang jauh lebih utama adalah bagaimana kita secara kolektif mencegah masyarakat agar tidak jatuh sakit melalui langkah-langkah preventif dan promotif,” tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, memberikan apresiasi atas kelengkapan fasilitas di RSUD Kota Tangerang.

Ia menilai standar pelayanan, teknologi medis, hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di lokasi tersebut telah setara dengan rumah sakit rujukan nasional.

​“Fasilitasnya sangat mumpuni dan SDM-nya siap, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga perawat. Kabar baiknya, layanan mutakhir ini dapat diakses oleh pasien BPJS tanpa dikenakan biaya. Ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat,” tutur Benjamin.

​Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus serangan jantung dan stroke, waktu adalah faktor kunci (golden period).

Kecepatan penanganan medis maksimal enam jam sejak gejala muncul sangat menentukan tingkat keselamatan pasien.

Dengan adanya Cath Lab di Kota Tangerang, efektivitas waktu penanganan dapat ditingkatkan tanpa perlu merujuk pasien ke fasilitas yang lebih jauh.

​Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan bahwa pengembangan RSUD Kota Tangerang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berkomitmen untuk terus membenahi fasilitas kesehatan agar seluruh warga Kota Tangerang mendapatkan haknya atas pelayanan medis yang profesional.

​"Prinsip kami jelas, setiap warga berhak mendapatkan penanganan medis yang berkualitas tanpa terkendala oleh jarak, waktu, maupun kondisi ekonomi," pungkas Sachrudin.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi Terhadap Kemajuan Daerah
  • Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
  • Gubernur Banten Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
  • Menggandeng Pandu Literasi Digital Kemkomdigi RI dan Relawan TIK, Indonesia Median Foundation Edukasi Literasi Digital SMP Islam Al-Hikmah Kota Tangerang Selatan
  • Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.