Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Peran Dewan Hakim Jadi Kunci Sukses MTQ Provinsi Banten 2026

Peran Dewan Hakim Jadi Kunci Sukses MTQ Provinsi Banten 2026

 06 Jul 2026   317 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Peran dewan hakim dinilai krusial dalam menjaga kualitas dan marwah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. 

Setiap hakim dituntut menjalankan tugas secara profesional, objektif, berintegritas, serta berpegang teguh pada kode etik.

"Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Tubagus Rubal Faisal saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Aston Hotel Kota Serang, Senin (6/7/2026).

Orientasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dewan hakim agar mampu menjalankan tugas secara maksimal, penuh amanah, serta turut memuliakan Al-Quran melalui pelaksanaan MTQ yang berkualitas.

Orientasi juga bertujuan meningkatkan pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsinya. Termasuk menyamakan persepsi dalam penilaian pada setiap cabang lomba, memperkuat profesionalisme, objektivitas, dan integritas, serta memberikan pembekalan teknis maupun etis dalam proses penilaian.

Apalagi, mereka memiliki tanggung jawab besar. Mulai dari melakukan penilaian sesuai bidang yang ditugaskan, menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam pemberian nilai, hingga menyampaikan hasil penilaian kepada panitia secara resmi.

"Dewan hakim juga memiliki tanggung jawab etis menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi," ungkapnya.

Rubal menambahkan, MTQ kali ini mempertandingkan berbagai cabang yang memiliki standar penilaian tersendiri. 

Setiap dewan hakim harus memahami dan menguasai ketentuan penilaian sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Ia berharap, dewan hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sehingga pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten berlangsung kredibel, berkualitas, dan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik.

"Dewan hakim harus memperhatikan kode etik yaitu tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung, tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun serta siap menerima evaluasi dan sanggahan melalui jalur resmi," ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Pencarian Hari Kedelapan Sisir Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Keberadaan Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal
  • Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.