Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Umumkan Lelang BMD, Berikut Barang-Barangnya

Pemprov Banten Umumkan Lelang BMD, Berikut Barang-Barangnya

 27 Jun 2026   36 dilihat
Sumber Gambar : BPKAD Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring (open bidding) melalui aplikasi lelang pemerintah.

Adapun, objek lelang terdiri atas dua paket, yakni satu paket inventaris peralatan dan mesin kantor milik BPKAD Provinsi Banten dengan harga limit sebesar Rp14.562.700 dan uang jaminan Rp7.281.350. 

Paket tersebut meliputi berbagai peralatan kantor seperti komputer, laptop, printer, server, AC, kursi, meja, televisi, UPS, dan perlengkapan lainnya dalam kondisi apa adanya.

Selain itu, BPKAD juga akan melelang satu paket material sisa hasil bongkaran pagar berupa besi dengan harga limit Rp637.000 dan uang jaminan sebesar Rp637.000.

Proses lelang tersebut akan dilaksanakan secara open bidding melalui aplikasi lelang pemerintah pada Rabu, 1 Juli 2026. 

Penawaran dilakukan secara daring sejak objek ditayangkan hingga batas akhir penawaran pukul 11.20 WIB sesuai waktu server. 

Penetapan pemenang dilakukan setelah penawaran ditutup, sedangkan pelunasan harga lelang wajib diselesaikan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani mengatakan, pelaksanaan lelang tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah. Sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola Barang Milik Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara, Kepala UPTD Pemanfaatan BMD Rahmat Pujatmiko mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

"Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka melalui sistem lelang daring. Kami mengimbau masyarakat untuk mempelajari persyaratan, melakukan pengecekan fisik barang sebelum mengajukan penawaran, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar proses lelang berjalan lancar," ujar Rahmat pada Jumat (26/6/2026).

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku melalui aplikasi lelang pemerintah.

Sebagai informasi, lelang tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Persetujuan Pemindahtanganan/Penjualan Barang Milik Daerah Nomor 190 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 serta Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1024/1/KNL.0601/2026 tanggal 22 Juni 2026.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, informasi lengkap mengenai objek lelang dapat diakses melalui tautan berikut:

1. Satu Paket Material Sisa Hasil Bongkaran Bangunan Pagar pada BPKAD Provinsi Banten
https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/8309db7c-c473-49be-a5aa-187576129f8c

1. Satu Paket Barang Inventaris Berupa Peralatan dan Mesin Kantor dalam Kondisi Rusak Berat (Apa Adanya) pada BPKAD Provinsi Banten
https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/f1d90576-f35a-4b49-801d-3de9d01df3e9

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lelang dapat menghubungi Panitia Lelang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Sdr:

  • Mohan Illa Rochmatillah No. Hp. 0878-7166-7116
  • lis Supi Ismail No. Hp. 0878-5351-5444
  • Irma Agustina 0878-0872-6383 atau KPKNL Serang (0254) 201999.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Pemprov Banten Umumkan Lelang BMD, Berikut Barang-Barangnya
  • Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki untuk Tingkatkan Prestasi Banten
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten
  • Andra Soni Apresiasi Pengabdian 35 Tahun Teodorus Simarmata untuk Imigrasi Banten
  • KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.