Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Perkuat Budaya Antikorupsi di Kalangan Organisasi Perempuan

Pemprov Banten Perkuat Budaya Antikorupsi di Kalangan Organisasi Perempuan

 10 Oct 2025   214 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan penguatan budaya antikorupsi bagi organisasi perempuan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, Jum’at (10/9/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Sekretaris Inspektorat Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, Pemrov Banten memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi yaitu sebagaimana diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Peraturan tersebut mengatur pelaksanaan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan di seluruh Provinsi Banten.

Terkait pemilihan organisasi perempuan sebagai peserta, Syafitri menuturkan bahwa hal itu didasarkan pada peran penting ibu dalam keluarga sebagai pendidik dan teladan utama.

"Narasumber berasal dari tim Paksi Champion KPK, yaitu Master Juliasih dan Master Nenong Fauziah Dasuki. Mereka adalah penyuluh tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Syafitri, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan oleh para peserta dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengelola organisasi.

"Harapannya, Provinsi Banten bisa memberikan yang terbaik bagi ibu-ibu,” ujarnya. 

Syafitri menambahkan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya pada kasus besar, tetapi juga praktik petty corruption atau korupsi kecil yang sudah dianggap lumrah di masyarakat.

"Memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih berupa pemberian yang tentu saja hal tersebut merupakan kebiasaan yang salah,” tambah Safitri.

Ia mencontohkan sikap antikorupsi dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti tidak menerima bingkisan yang bukan hak, tidak melakukan gratifikasi saat anak menerima rapor sekolah, maupun menolak traktiran yang mengandung kepentingan tertentu.

Sebagai informasi, kegiatan penguatan budaya antikorupsi ini diikuti oleh ketua dan pengurus 63 organisasi perempuan di Provinsi Banten.

Untuk memperkuat gerakan antikorupsi, Pemprov Banten juga telah menetapkan sejumlah kebijakan. 

Kebijakan tersebut antara lain, Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 

Kemudian, Pergub Banten Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran atas Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta Pergub Banten Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Gubernur Andra Soni: Kami Ingin Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Masyarakat Melalui Peternakan
  • Bangun SDM Unggul dari Rumah, Pesan Andra Soni pada Harganas ke-33
  • Andra Soni: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan Domestik
  • Exciting Banten Festival 2026 Diserbu Pengunjung, Anyer Dipadati Wisatawan
  • Wagub Dimyati Apresiasi Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.