Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi bagi Pemerintah Desa

Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi bagi Pemerintah Desa

 12 Aug 2024   481 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, Senin (12/8/2024).

 

Sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh ratusan kepala desa dan perangkat pemerintah desa. Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya mewujudkan desa sebagai basis utama untuk menggiatkan antikorupsi.

Diharapkan dengan desa yang bebas dari korupsi ini dapat mengantarkan Indonesia bebas dari korupsi.

"Tujuan pelaksanaan program giat ini adalah terwujudnya desa antikorupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa. Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkap Fitri.

Dijelaskan Fitri, terdapat 9 nilai antikorupsi yang harus diterapkan oleh individu maupun oleh perangkat pemerintahan mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Nilai antikorupsi yang bisa diterapkan oleh setiap individu yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

"Selain itu, ada 5 indikator desa antikorupsi. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," katanya.

Selanjutnya, Fitri menuturkan Provinsi Banten telah memiliki satu desa percontohan yang telah menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Bahkan menjadi salah satu desa antikorupsi terbaik nasional, yaitu Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

"Kita berharap ke depan akan muncul lagi desa-desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Fitri mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam menjadikan daerahnya sebagai desa percontohan antikorupsi.

"Mari jadikan desa kita sebagai desa antikorupsi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024 di Provinsi Banten tersebut diselenggarakan dengan dua sesi. Sesi pertama diikuti 9 Kecamatan dan 246 Desa yaitu Kabupaten Tangerang diwakili Inspektorat Kabupaten Tangerang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Tangerang dan perwakilan DPMD Kabupaten Tangerang,

Serta 29 kecamatan dan 326 desa yaitu Kabupaten Serang yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Serang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Serang, perwakilan DPMD Kabupaten Serang,

Sesi kedua diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Lebak, perwakilan Diskominfo Kabupaten Lebak, perwakilan DPMD Kabupaten Lebak sebanyak 28 kecamatan dan 340 Desa.

Serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Pandeglang, perwakilan DPMD Kabupaten Pandeglang sekitar 35 kecamatan dan 326 desa.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten
  • Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki untuk Tingkatkan Prestasi Banten
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten
  • Andra Soni Apresiasi Pengabdian 35 Tahun Teodorus Simarmata untuk Imigrasi Banten
  • KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan
  • Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.