Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Dukung Perluasan Pengawasan Konten Penyiaran Media Digital

Pemprov Banten Dukung Perluasan Pengawasan Konten Penyiaran Media Digital

 11 Oct 2023   942 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung perluasan pengawasan terhadap konten penyiaran di platform digital yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat banyak mengkonsumsi penyiaran internet/ platform digital.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat acara Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi yang mengusung tema "Penyiaran Berintegritas Pemilu berkualitas" di Aula Bappeda, KP3B, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu Virgojanti mengutip data yang dirilis oleh Nielsen Consumer & Media View (CMV) yang menunjukkan bahwa di Indonesia, pertumbuhan kepemilikan smartphone yang mencapai 250 persen dalam lima tahun terakhir. 

Lalu berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, pengguna internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen dari total penduduk.

“Artinya, perubahan perilaku dalam konsumsi media ini membuat kebiasaan cross-platform antara media digital dengan media konvensional menjadi suatu hal yang lumrah, dan digital menjadi irisan pada setiap jenis media konvensional, baik televisi, radio maupun cetak,” ujarnya. 

Selain itu, literasi digital untuk keluarga dan anak sangat diperlukan hal ini berkaitan dengan media baru dan perkembangan teknologi informasi khususnya internet. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 25 persen dari anak-anak telah mengenal internet pada usia 3 tahun.

Data penelitian tersebut memperlihatkan pengguna internet usia muda dan bahkan perkenalan anak-anak dengan internet dimulai di usia balita. Berkenaan dengan hal tersebut, program siaran yang berorientasi pada perkembangan anak masih sangat minim. 

“Atas hal itu maka, kemitraan antara KPID dengan Dinas Kominfo baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder penyiaran agar dapat terus dikembangkan,” katanya.

Kepada rekan-rekan insan penyiaran, Virgojanti berharap agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Dirinya yakin media penyiaran juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hakikatnya media penyiaran milik publik dan untuk kepentingan publik.

“Media penyiaran sangat berperan dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, adil dan demokratis. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA di media sosial, perlu dikembangkan literasi media sosial khususnya bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula,” ucapnya.

Untuk itu, KPID, Bawaslu dan KPU Provinsi Banten bersama-sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dapat melakukan kerja sama bidang literasi media sosial, komunikasi publik dan monitoring media sosial guna menumbuhkan pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2024. 
Dalam penggunaan media digital, masyarakat wajib bermuamalah berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan persaudaraan. Terlebih di jagat maya yang kini ramai oleh perseteruan tak jelas. 

“Saat menjumpai konten negatif yang berisi ujaran kebencian dan hoax, masyarakat harus bertabayyun melakukan proses verifikasi atau cek dan ricek tentang kebenaran sesuatu,” imbaunya.

Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengungkapkan, kerja sama dengan lima  Perguruan Tinggi (PT) di Banten yakni Unsera, Untirta, UIN SMH Banten, Unma Banten dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang. 

“MoU itu mencakup pendidikan akademik Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Riset Penyiaran, Pengabdian Masyarakat dalam bentuk Desa Binaan Cerdas Bermedia, KPID Mengajar dan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Gubernur Banten Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja
  • Gubernur Andra Soni Sampaikan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
  • Memiliki Daya Tarik Ekonomi, Banten Jadi Tujuan Migrasi Penduduk Berbagai Daerah
  • Wagub Dimyati Ajak Keluarga Minang di Banten Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah
  • Peringati Hari Bumi 2026, Tinawati Andra Soni: Bumi Yang Sehat Warisan Terbaik untuk Anak Cucu Kita
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.