Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten 10 Besar Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemprov Banten 10 Besar Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik

 04 Dec 2024   294 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai 94,01 poin, kategori tertinggi atau masuk zona hijau. 

Capaian ini membawa Pemprov Banten meraih 10 besar nasional.

Hal itu dikatakan Usman usai mengikuti Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).

Pada kesempatan itu Usman menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten yang telah banyak memberi masukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Banten secara umum dan di lingkungan Pemprov Banten secara khusus. 

“Kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman ini merupakan alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju tujuh pelayanan publik yang prima. Sehingga penilaian ini diharapkan akan memacu instansi pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten,” katanya. 

Menurut Usman, penilaian ini dapat mendorong instansi pemerintah agar berlomba-lomba melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan masyarakat Provinsi Banten yang semakin maju dan sejahtera.

Selain itu, instansi pemerintah di Provinsi Banten juga terus dipacu melakukan pembenahan dan inovasi. 

Apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari rumitnya prosedur dan akuntabilitas, globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing.

“Hingga pertumbuhan ekonomi digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif,” jelasnya.

Dikatakan Usman, pelan namun pasti setiap instansi pemerintah harus terus melakukan perbaikan, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk mewujudkan pelayanan prima, diperlukan komitmen kuat seluruh stakeholder.

“Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat kita wujudkan,” ujarnya.

Menurut Usman, peran Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangatlah strategis dan penting. 

Maka harus sejalan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta keterbukaan masyarakat dan birokrasi. 

Ombudsman tidak dapat berperan maksimal tanpa adanya kesadaran hukum dan keterbukaan masyarakat yang memadai. 

“Pada akhirnya, keberadaan Ombudsman yang efektif dan efisien akan mengakselerasi perwujudan masyarakat yang demokratis melalui terwujudnya pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten,Fadli Apriadi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong seluruh penyelenggara pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah termasuk lembaga di tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Maka dari itu, Ombudsman memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor ATR/BPN serta Kepolisian,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Wagub Dimyati Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur sebagai Syuhada Perdamaian
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
  • HUT ke-152 Kabupaten Pandeglang, Wagub Dimyati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi Anggaran
  • Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat dan Pelaku UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • Gubernur Andra Soni Dorong Setiap Sekolah di Banten Lakukan Gerakan Menanam
  • 1.500 Mahasiswa Untirta Dapat Pelatihan Literasi Keuangan
  • Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.