Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pegawai Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak, Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

Pegawai Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak, Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

 18 Apr 2026   63 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan turun langsung mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara humanis. 

Langkah tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat apel bersama pegawai Bapenda Provinsi Banten dalam rangka penataan dan pemungutan PKB di Plaza Aspirasi, KP3B Kota Serang, Jumat (17/4/2026).

“Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan memberikan edukasi secara persuasif. Para pegawai Bapenda akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaat yang akan kembali dirasakan masyarakat.

“Kita lakukan sosialisasi secara humanis. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan publik lainnya,” katanya. 

Selain itu, Rina juga mendorong seluruh aparatur Bapenda untuk meningkatkan kinerja dan inovasi.

“Pegawai harus menjadi beyond (melampaui ekspektasi, red), tidak boleh patah semangat. Perlu kolaborasi, penguatan pendataan, serta sinergi untuk mencapai target bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola dengan metode dari rumah ke rumah wajib pajak.

“Metode door to door akan kami mulai di awal triwulan ke-II ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang, maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya.

“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten, yang saat ini telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

“Akan kami lakukan bersama kabupaten dan kota karena berperan sangat penting dalam mendorong capaian pajak daerah,” tambahnya.

Berly menegaskan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.

“Arahan pak gubernur dan pak wakil gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Adapun pelaksanaan dari rumah ke rumah dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB. Bahkan dapat dilakukan pada malam hari maupun akhir pekan tanpa mengganggu pelayanan di kantor Samsat.

Untuk memastikan kinerja berjalan optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai.

“Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten
  • Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank
  • Pegawai Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak, Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Kepada Seluruh Anak Usia Sekolah
  • Wagub Dimyati Dorong Setiap Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.