Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak - anak Kita

Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak - anak Kita

 07 Jun 2025   171 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pendidikan adalah hak anak - anak bangsa, hak warga negara. 

Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.

Hal itu diungkap Dimyati saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta Se- Provinsi Banten di SMKN 1 Pandeglang, Jl Raya Labuan - Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/4/2025).

Sosialisasi Program Sekolah Gratis yang merupakan turunan dari misi Banten Cerdas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah itu diikuti oleh para kepala sekolah SMA, SMK, SKh swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Pendidikan itu sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup. Akan mempermudah dalam berusaha dan bekerja,” ucap Dimyati.

Dikatakan Dimyati, partisipasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten mencapai 99 persen. 

Namun pada wajib belajar pendidikan 12 tahun partisipasinya 60 persen.

“Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun,” ungkap Dimyati. 

Dalam kesempatan itu, Dimyati memaparkan beberapa manfaat pendidikan. Di antaranya: membentuk karakter dan akhlak, mengasah pola pikir anak untuk kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, terhindar dari pembodohan dan penyesatan, menjadikan anak mandiri, hingga untuk kemajuan bangsa dan daerah.

Ia menekankan, setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya. Sehingga pelaksana Program Pendidikan Gratis perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

Diakuinya, untuk Program Pendidikan Gratis di Provinsi Banten, saat ini yang masih menjadi PR adalah madrasah aliyah karena kewenangannya ada di Kementerian Agama. 

Tahun depan, lanjut Dimyati, Program Pendidikan Gratis Pemprov Banten berusaha menjangkau madrasah aliyah.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta diikuti oleh sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Gratis.

Dijelaskan Lukman, pelaksanaan Program Sekolah Gratis berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.

Lukman mengungkapkan, di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Sekolah Gratis Pemprov Banten sebanyak 120 sekolah swasta.

Peserta dari Kabupaten Lebak sebanyan 74 sekolah.  Sementara untuk se- Provinsi Banten sebanyak 814 sekolah swasta mengikuti Program Sekolah Gratis dari total 1218 sekolah swasta.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermansyah memberikan apresiasi atas respon positif para sekolah SMA, SMK, SKh Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten.

“Alhamdulillah sudah launching pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ucapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan
  • Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.