Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Miliki 483 Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Pj Gubernur Banten: Pencegahan Anti Korupsi Butuh Perhatian Khusus

Miliki 483 Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Pj Gubernur Banten: Pencegahan Anti Korupsi Butuh Perhatian Khusus

 13 May 2024   303 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi tindakan pencegahan korupsi. Gambar by freepik @storyset

Banten memiliki 483 Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak Banten) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Banten. Keberadaan jumlah Forpak Banten tersebut sebagai upaya dalam pencegahan tindakan anti korupsi. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar tidak menapikan itu, Ia mengatakan bahwa peran penyuluh anti korupsi sangat besar dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, baik itu kepada masyarakat maupun kepada pegawai.

Pencegahan tindakan korupsi memerlukan perhatian khusus dan tekad yang bulat untuk mengingatkan diri sendiri maupun orang sekitar khususnya para pegawai. 

"Dalam melakukan penyuluhan anti korupsi memerlukan perhatian khusus dan pembulatan tekad untuk mengingatkan diri sendiri maupun yang lainnya, khususnya bagi para pegawai," ungkap Al Muktabar dalam sambutannya pada acara 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengapresiasi para penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten yang terus bersama-sama membangun sikap anti korupsi. 

Al Muktabar juga menyampaikan kunci penanganan korupsi yaitu dengan menggencarkan langkah dan tindakan pencegahan anti korupsi sebagai garda terdepan serta menanamkan sikap anti korupsi sejak dini. Tidak hanya itu saja, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan memasukan muatan anti korupsi dalam bahan ajar sekolah. 

"Kata kunci dalam penanganan korupsi yaitu memasifkan langkah dalam pencegahan sebagai garda terdepan," katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan kolaborasi dengan KPK dan lembaga terkait dalam melakukan langkah pencegahan korupsi.

"Saya juga ingin mengingatkan, penanaman sikap pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, sehingga diharapkan pencegahan korupsi dapat dimasukkan dalam mata pelajaran di sekolah," imbuhnya.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah melakukan berbagai macam aktivitas dalam melakukan sosialisasi terkait anti korupsi.

"Dalam catatan kami, terdapat 483 orang yang tergabung dalam FORPAK Banten, maka kehadiran kita (Penyuluh,-red) untuk mengingatkan semua pihak untuk dapat mencegah korupsi," ujarnya.

Ia juga mengatakan, penyuluh anti korupai merupakan bagian dari CCTV untuk mengingatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan agar menjadi jujur, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, berani, sederhana dan peduli.

"Kekuatan kita menjadi penyuluh anti korupsi itu 5M, yakni untuk mengingatkan, menguatkan, menggerakan, menyebarkan, mendo'akan untui kita semua dapat berintegritas," katanya.

Turut menambahkan, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati menuturkan, selain melakukan sosialisasi, penyuluh anti korupsi juga harus melakukan penguatan forum untuk mencapai tujuan bersama.

"Penyuluh bukan hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan integrasi yang dapat menguatkan forum," pungkasnya.

Lengkapnya di sini 
 

Sumber: Press release Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Provinsi Banten Raih Kategori Daerah Terbaik Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award
  • Pemprov Banten Harap HIPMI Jadi Rumah Besar Lahirnya Wirausaha Muda
  • Gubernur Andra Soni: Pramuka Harus Jadi Gerakan Tulus dan Ikhlas untuk Bangun Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.