Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Judol: Musuh dalam Selimut di Era Digital

Judol: Musuh dalam Selimut di Era Digital

 04 Jul 2025   559 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi seorang pria duduk merenung terpapar judol. Foto by freepik

Di era digital yang serba canggih, judi online (Judol) telah menjadi ancaman besar yang mengintai masyarakat, terutama di Indonesia. 

Dampak judol tidak hanya dirasakan oleh pelaku secara individu, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Keluarga menjadi korban utama. Banyak hubungan rusak akibat perilaku judi yang tidak terkendali. 

Keretakan rumah tangga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga sering kali menjadi akhir dari kisah tragis para pecandu judol.

Judol dapat menghancurkan nilai-nilai keluarga. Dalam Islam, keluarga adalah pilar utama masyarakat. Ketika seorang kepala keluarga terjerat judi, tanggung jawab terhadap keluarga terabaikan. 

Keuangan keluarga terganggu, hubungan menjadi tegang, dan keharmonisan rumah tangga pun hancur.

Selain berdampak sosial, judol juga merusak kesehatan mental dan spiritual. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara fisik, mental, dan spiritual. 

Kecanduan judol mengganggu keseimbangan ini. Pelaku sering mengalami stres, kehilangan ketenangan batin, dan menjauh dari ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam jangka panjang, kecanduan judol menyebabkan hilangnya rasa tanggung jawab, akhlak, serta moral.

Judol  juga menyebabkan hilangnya harta melalui cara yang haram. Islam sangat menekankan pentingnya mencari nafkah dengan cara yang halal dan penuh keberkahan. 

Judol mendorong individu untuk memperoleh uang secara instan dan tidak sah, yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan kerja keras dalam Islam. Kekayaan dari hasil judi tidak hanya haram, tetapi juga membawa kehancuran spiritual dan moral.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi judi online antara lain:

  • Penegakan Hukum yang Tegas

Pemerintah perlu memperkuat penindakan terhadap situs-situs judol dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Kerjasama dengan penyedia layanan internet juga perlu ditingkatkan untuk memblokir akses ke situs-situs ilegal tersebut guna melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

  • Pendidikan Nilai dan Etika yang Menyeluruh

Lembaga pendidikan, komunitas, dan tokoh masyarakat perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang risiko dan konsekuensi buruk dari perjudian.

  • Layanan Rehabilitasi Terpadu

Diperlukan penyediaan fasilitas rehabilitasi yang mudah diakses untuk membantu para pecandu judol agar pulih. 

  • Pemberdayaan Ekonomi yang Sehat

Pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, serta dukungan untuk usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketertarikan terhadap perjudian.
(Raihan Ahnaf/MGNG) 


Sumber: kemenag.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Banten CorpU Resmi Meluncur, Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif
  • Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
  • 5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.