Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

 08 Apr 2023   1786 dilihat
Sumber Gambar :

Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.

"Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat," ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.

Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan  kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan  Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling Jelang HUT ke-26 untuk Permudah Bayar Pajak
  • Gubernur Banten Andra Soni Sambangi Keluarga Jurnalis Merdeka dan iNews yang Hilang Kontak di Selat Sunda
  • HUT Ke-26 Provinsi Banten Usung Tema Banten Bergerak Maju Berdampak
  • Kunjungi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni Kenang Momen Kebersamaan di Posko Pemantauan
  • Wagub Dimyati: Provinsi Banten Siap Menjadi Pusat Ekosistem Industri Halal
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.