Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

 21 Jul 2026   42 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah, tetapi bisa berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah. 

Pesan itu disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Forum PAKSI-API Provinsi Banten, Rt. Syafitri Muhayati, saat memberikan edukasi antikorupsi kepada ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dalam kegiatan Tenaga Edukasi bagi Pendidik Satuan Pendidikan SD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang di Vega Hotel, Kelapa Dua, Selasa (21/7/2026).

Fitri mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan bukan hanya bertugas mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas yang akan menjadi bekal mereka di masa depan.

“Anak tidak hanya mendengar apa yang diajarkan guru, tetapi juga meniru apa yang dilakukan gurunya. Karena itu, guru harus menjadi teladan dalam setiap sikap dan tindakan,” ujarnya.

Dalam paparannya bertajuk “Membangun Budaya Integritas di Sekolah”, Fitri mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar.

Perilaku seperti titip absen, manipulasi administrasi, penyalahgunaan fasilitas sekolah hingga pungutan tanpa dasar aturan merupakan kebiasaan kecil yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi budaya korupsi.

Ia menegaskan, sektor pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang berintegritas. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang membiasakan nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas melalui keteladanan seluruh warga sekolah, terutama para guru.

Menurut Fitri, pencegahan korupsi jauh lebih efektif dilakukan melalui pembentukan budaya integritas dibanding hanya mengandalkan penindakan hukum. Budaya tersebut dapat dibangun melalui transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, serta pembiasaan perilaku jujur dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Ia juga memperkenalkan sembilan nilai integritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi karakter yang melekat pada setiap tenaga pendidik dan diwariskan kepada peserta didik melalui contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan sekolah juga sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Tangerang berada pada angka 70,99 atau masuk kategori “integritas korektif”, yang menunjukkan adanya upaya perbaikan, namun masih memerlukan penguatan agar budaya integritas benar-benar mengakar di lingkungan pendidikan. Salah satu dimensi yang menjadi perhatian adalah tata kelola pendidikan, yang memperoleh nilai terendah dibanding dimensi karakter dan ekosistem pendidikan. 

KPK dalam rekomendasinya menekankan bahwa peningkatan integritas pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Di antaranya melalui pengembangan program pembiasaan karakter, memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari, memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, serta membangun sistem evaluasi yang komprehensif agar budaya antikorupsi tumbuh sejak dini di lingkungan sekolah. 

Pesan tersebut selaras dengan materi yang disampaikan Ratu Syafitri Muhayati kepada para guru. 

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada penyampaian materi di kelas, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan guru, transparansi dalam pengelolaan sekolah, serta pembiasaan perilaku jujur dalam setiap aktivitas di lingkungan pendidikan. 

Dengan begitu, sekolah tidak hanya melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki integritas dan keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi: Jabatan Harus Ditunjang Kepemimpinan
  • Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas
  • Wagub Dimyati Sampaikan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis ke Kepala Staf Kepresidenan
  • Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun
  • Vietnam Lirik Banten Jadi Pusat Investasi, Gubernur Andra Soni Paparkan Berbagai Keunggulan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.