Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah

 19 Dec 2025   534 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Implementasi gerakan tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dengan hadir mengambil rapor anaknya di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/12/2025).

Gerakan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada momen penting evaluasi hasil belajar di sekolah. 

Keterlibatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.

Pelaksanaan gerakan ini dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 66 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, pada 16 Desember 2025. 

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat dalam mendorong partisipasi ayah pada kegiatan pengambilan rapor.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang menekankan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan prestasi anak.

Pemerintah Provinsi Banten memandang bahwa kehadiran ayah dalam proses pendidikan tidak hanya berdampak pada perkembangan akademik, tetapi juga pada aspek emosional dan sosial anak. 

Oleh karena itu, gerakan ini menjadi bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas dan menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Dengan implementasi gerakan tersebut, Pemprov Banten berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032
  • Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Masjid Al Mubarokah, Gubernur Andra Soni Harap Masjid Menjadi Pusat Peradaban
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Dalam Membangun Kampung
  • Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Ingin Dapat Bantuan Pakan Ternak di Banten? Wajib Terdaftar Simluhtan dan Penuhi Syarat Ini
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.