Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Imbau Masyarakat Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat

Imbau Masyarakat Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat

 07 Mar 2025   686 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni di Puskesmas Curug Kota Serang, Jumat (7/3/2025)

Gubernur Banten, Andra Soni mengimbau masyarakat Banten untuk mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemerintah juga berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni saat meninjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni di Puskesmas Curug Kota Serang, Jl. Raya Petir - Serang, Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (7/3/2025). 

Andra Soni menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat. Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat untuk memeriksa kondisi kesehatan melalui Program CKG ini.

 

“Masyarakat jangan khawatir. CKG ini saya pastikan betul-betul gratis,” ujarnya.

Dikatakan Andra Soni, program CKG merupakan program gratis bagi masyarakat. Pada pelayanan ini masyarakat akan diperiksa seluruh kesehatannya berdasarkan kelompok usia secara gratis. 

“Jika masyarakat yang tidak memiliki BPJS, namun harus meneruskan pengobatan lanjutan atau rujukan ke rumah sakit, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya. 

“Justru kalau kita (Pemprov Banten;-red) tahu mereka tidak memiliki BPJS, mereka bisa datang dan pasti kita tindak lanjuti,” tambah Andra Soni.

Andra Soni menjelaskan, dirinya juga berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota terkait bagaimana mengupayakan masyarakat agar berbondong-bondong memeriksakan kesehatannya di Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Sehingga kami bisa mengantisipasi dan memberikan pengobatan kepada masyarakat yang terdeteksi semua jenis penyakit,” pungkasnya

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Astuti mengatakan bahwa pelaksanaan program CKG terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Kado Istimewa dari pemerintah bagi masyarakat yang berulang tahun, kemudian CKG untuk anak sekolah, serta CKG untuk ibu hamil dan balita.

Ditambahkan Ati, masyarakat yang berulang tahun akan mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa layanan CKG. Mekanisme persyaratannya dapat dilakukan dengan cara masyarakat mengunduh aplikasi “Satu Sehat Mobile” yang disediakan pemerintah di Playstore atau Appstore dan melengkapi data diri.

Selanjutnya, masyarakat akan diberikan pemberitahuan bahwa telah mendapatkan kado layanan CKG. Untuk layanan CKG bagi masyarakat yang berulang tahun ini masyarakat mendapatkan jeda waktu selama satu bulan untuk menyempatkan diri menikmati layanan CKG. Sedangkan untuk Program Layanan CKG  bagi siswa/anak sekolah akan dilakukan pada saat penerimaan siswa baru.

“Tahun ajaran baru pada bulan Juli nanti kita akan melakukan Layanan CKG bagi seluruh anak sekolah dengan sasaran usia 7 tahun hingga 17 tahun,” jelasnya Ati

Untuk program layanan CKG khusus bagi Ibu Hamil dan Balita. Ati menyarankan untuk melakukan pemeriksaan minimal enam kali pemeriksaan kesehatan selama usia kehamilan sembilan bulan sesuai jadwal.

Sedangkan bagi balita, pemeriksaan setiap bulan sesuai jadwal dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan dan tumbuh kembang anak yang dapat dilakukan di Posyandu, Rumah Sakit, dan Puskesmas.

“Jadi masyarakat perlu mengingat bahwa sehat itu benar-benar berawal dari diri kita,” tutup Ati.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Banten
  • Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional, Andra Soni Soroti Ketahanan Pangan
  • Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas adalah Fondasi Pembangunan Banten
  • Wagub Dimyati Apresiasi Wakaf 100 Ribu Al-Qur’an oleh Johan Arifin Muba untuk Warga Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.