Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026

Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026

 24 Dec 2025   11380 dilihat
Sumber Gambar : Keputusan Gubernur Banten tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi Banten 2026

Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026. Penetapan ini menjadi dasar pengupahan bagi para pekerja dan buruh di Provinsi Banten pada tahun 2026.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2025, meliputi:

  1. Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026. (Download di sini)
  2. Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 702 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2026. (Download di sini)
  3. Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026 (Download di sini)
  4. Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 704 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2026. (Download di sini)

Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Banten.

Informasi lengkap serta dokumen Surat Keputusan Gubernur Banten dapat diunduh melalui link download di masing-masing poin di atas. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
  • Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
  • Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
  • Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.