Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Target Raperda RPJMD 2025 - 2029 Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Target Raperda RPJMD 2025 - 2029 Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045

 04 Jun 2025   137 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Target yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029 mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Demikian disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029 di DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Banten terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029.

Sehingga memberikan masukan dan saran yang konstruktif terhadap muatan materi substansial pada Raperda itu.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama berdasarkan kewenangan dan fungsi dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni mengatakan penyusunan Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029 telah mengikuti kaidah dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam penyusunan tersebut juga dilakukan sinkronisasi hasil evaluasi RPD Tahun 2023 - 2026, integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan, penyelarasan terhadap RPJMN, serta RTRW Provinsi Banten.

“Proses penyusunan dokumen ini telah mengikuti kaidah sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan, visi Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi mencerminkan harapan aspirasi seluruh masyarakat yang mendambakan kemajuan ekonomi, daya saing daerah, dan kesejahteraan yang inklusif. 

“Visi ini juga telah dirumuskan dan dijabarkan secara spesifik, terukur, dan dapat dicapai melalui formulasi untuk menjadikan Provinsi Banten lima tahun mendatang lebih maju, adil, merata, tidak korupsi dengan memperhatikan segenap potensi, sumber daya, nilai kepercayaan dan kearifan lokal untuk memitigasi ketercapaian pada akhir periode kepemimpinan kami,” imbuhnya.

Dijelaskan Gubernur Andra target capaian kinerja dalam sasaran visi bersifat imperatif dari hasil penyelarasan dengan dokumen RPJMN Tahun 2025 -n2029. 

“Target tersebut juga telah sesuai dengan Visi dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia mendukung pencapaian Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.

Terkait isu strategis, kata Gubernur telah disertakan dalam perumusan rencana kerangka kerja.

Isu strategis itu meliputi: akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerataan ekonomi, peningkatan infrastruktur, kesenjangan wilayah Banten utara dengan selatan, pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan serta isu lainnya, 

“Menjadi fokus perhatian dalam pencapaian tujuan dan sasaran pada setiap tahapan fase pembangunan yang akan menjadi bahasan bersama menuju penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” jelasnya.

Andra Soni menuturkan dalam pelaksanaan rencana pembangunan harus didukung oleh komponen strategi dan rencana intervensi yang konkret, terpadu, dan sistematis.

“Terkait rencana intervensi program prioritas peningkatan daya saing industri melalui hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil produksi di sektor industri pengolahan, sesuai muatan RPJMN komoditas yang direncanakan proses hilirisasinya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan
  • Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.