Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Akan Perkuat Regulasi Operasional Kendaraan Tambang

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Akan Perkuat Regulasi Operasional Kendaraan Tambang

 17 Oct 2025   183 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri.

Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu," ujarnya. 

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi Terhadap Kemajuan Daerah
  • Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
  • Gubernur Banten Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
  • Menggandeng Pandu Literasi Digital Kemkomdigi RI dan Relawan TIK, Indonesia Median Foundation Edukasi Literasi Digital SMP Islam Al-Hikmah Kota Tangerang Selatan
  • Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.