Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

 04 Sep 2026   257 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. 

Ia memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).

​Andra mengungkapkan, pemeriksaan BPK kali ini memiliki arti strategis karena menyentuh tiga sektor utama pembangunan Banten. 

Ketiga sektor tersebut meliputi ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026.

​"Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

​Terkait ketahanan energi, Gubernur Andra menyoroti posisi Banten sebagai pusat industri dan kawasan ekonomi strategis nasional. Seiring dengan industrialisasi, kebutuhan energi di Banten akan terus meningkat. 

Oleh karena itu, Pemprov Banten membutuhkan data akurat mengenai proyeksi kebutuhan energi, wilayah rentan pasokan, hingga pasokan untuk kawasan industri dan pelayanan publik.

​Sementara pada sektor pendidikan, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus diarahkan untuk mendukung layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Untuk audit infrastruktur, Gubernur Andra mengingatkan agar pembangunan tidak sekadar mengejar realisasi fisik. 

"Pembangunan infrastruktur harus dibangun sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Kualitasnya harus baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tegasnya.

​Ia juga menginstruksikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, persaingan sehat, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

​Guna mendukung kelancaran audit, Gubernur Andra meminta Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Ia mewajibkan jajarannya membuka akses data seluas-luasnya dan proaktif berkomunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

​"Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai," kata Gubernur Andra.

​Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi capaian pembangunan Pemprov Banten yang dinilai berdampak positif pada pelayanan masyarakat. 

Meski demikian, BPK tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen sesuai amanat undang-undang.

​Firman secara khusus memuji kecepatan Pemprov Banten dalam merespons berbagai rekomendasi BPK pada pemeriksaan sebelumnya. 

Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen nyata Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

​"Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten," ungkap Firman.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
  • Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.