Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Andra Soni Tegaskan APBD 2026 untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

Gubernur Andra Soni Tegaskan APBD 2026 untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

 25 Nov 2025   9759 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan.

Hal itu disampaikan Andra Soni dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Geduung DPRD Provinsi Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025). 

Andra Soni menjelaskan, pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Selain itu, dilakukan pembahasan di tingkat komisi dengan perangkat daerah terkait.

“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan. Ini merupakan wujud tanggung jawab serta upaya positif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi amanat dari masyarakat Banten,” ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni mengatakan Pemprov Banten bersama DPRD terus melakukan penyempurnaan proses penganggaran sejalan dengan kebijakan reformasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek normatif, kata Andra Soni, optimalisasi anggaran dilakukan untuk percepatan penyelesaian isu-isu yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengatakan dalam Raperda APBD yang disetujui, terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar.

Defisit terjadi dari komponen Pendapatan Daerah sekitar Rp10,07 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp10,13 triliun lebih. APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai keseimbangan sekitar Rp10,27 triliun.  

Andra Soni menuturkan struktur tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7,48 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,58 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp6,45 miliar.

Sementara, untuk belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp7,30 triliun lebih, Belanja Modal Rp774,81 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp52,02 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp2,00 triliun lebih.

Sedangkan, untuk pembiayaaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp195,54 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan: Rp138,49 miliar lebih.

Selain itu, Andra Soni menuturkan untuk distribusi anggaran terdiri dari Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Rp515,31 miliar atau 5,08 persen, Urusan Pilihan Rp272,46 miliar atau 2,69 persen, Unsur Pendukung Rp708,03 miliar atau 6,99 persen, Unsur Penunjang Rp2,52 triliun atau 24,93 persen, Unsur Pengawasan Rp67,31 miliar atau 0,66 persen dan Urusan Pemerintahan Umum: Rp148,86 miliar atau 1,47 persen.

"Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan," katanya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Banten atas persetujuan terhadap Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah. 

Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“kita berharap agar seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut melaksanakan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
  • Di Depan Ribuan Kader PAN, Andra Soni Paparkan Realisasi Program Sekolah Gratis dan Pembangunan Infrastruktur
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.